Pesisir Selatan – Liputan Warta Jatim, Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dalam kawasan konservasi kembali memicu kehebohan, aktivitas ilegal tersebut terjadi di Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Pada awal tahun 2026 tanggal 3 Januari kepala resort Lunang sako Eka Supriadi memberikan peringatan kepada penambang Emas tanpa izin untuk tidak melakukan aktivitas penambangan Emas di kawasan TNKS di nagari Limau Purut kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.
” kami berikan waktu satu minggu, mulai dari tanggal tiga ini untuk mengeluarkan seluruh mesin sedot air yang di gunakan untuk menambang Emas dan pondok-pondok berserta peralatan lainnya segera dikeluarkan dari lokasi” Tegasnya
Namun setelah itu penambang Emas semakin banyak, mereka tidak pernah memikirkan dampak dari aktivitas ilegal yang mereka lakukan, peringatan keras kepala resort Lunang sako diabaikan.
Lebih lanjut awak media mencoba mencari informasi , beberapa narasumber menjelaskan bahwa tambang emas ilegal itu kian maraknya lokasinya berada di kawasan TNKS. Ridho di sebut – sebut penadah Emas dari hasil tambang emas ilegal tersebut .
Ditempat terpisah pernyataan yang mengejutkan datang dari salah seorang toke emas di Tapan, dia tidak mau namanya disebutkan dia mengatakan ” Saya sangat kesal sama Ridho, karena Ridho hampir semua anggota saya yang menambang emas di nagari Limau Purut menjual emas ke Ridho karena Ridho berani membil emas dengan harga mahal, sementara saya yang memberikan modal kepada penambang emas itu” katanya.
Maraknya PETI dikawasan TNKS, tim wilayah SPTN III Pesisir Selatan, Resor Lunang–Sako, yang merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) turun menjau langsung ke lokasi. Pada Minggu 01 Maret 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Eka Supriadi, Kepala Resort Lunang Sako
“Iya kita sudah kelokasi dan juga sudah berdialog dengan masyarakat memberikan arahan bahayanya tambang ilegal” jelasnya
Sementara terkait alat-alat penambagan emas ilegal tersebut tidak ada yang diamankan hanya disampaikan agar masyarakat membawa kembali peralatannya pulang.
“Iya peralatan tidak ada yang disita kita sarankan untuk dibawa pulang, kalau tidak di indahkan maka tim kedua turun nanti ditemukan maka seluruh peralatan tambang bakal dimusnah,” Tegas Eka.
Terkait dugaan Toko Emas Singgalang menampung hasil dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut Ridho, pemilik toko Emas Singgalang ketika dikonfirmasi pada Senin tanggal 2/3/ 2026 dia mengakui dirinya memang membeli emas dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu.
“Iya saya memang menerima dari beberapa orang kebanyakan dari ibu-ibu” ungkapnya
Lebih dikatakan Ridho bahwa dirinya cuma membeli dengan jumlah kecil tidak besar-besaran
“Bukan saya saja yang membeli emas tersebut toko lain juga ada yang membeli saya jumlah sebonci dua bonci saja yang menjual dengan saya” jelas Ridho.
Lebih lanjut dikonfirmasi wali nagari Limau Purut dia mengatakan bahwa besok tanggal 3 maret dia dipanggil oleh pihak TNKS di Painan, untuk diminta keterangannya.
” Besok saya di undang ke Painan oleh pihak TNKS terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin” Katanya.puwarta . Tim






