Warga Kuripan Kidul Gempar, Tukang Becak Lansia Ditangkap Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

CILACAP, — Liputan Warta Jatim, Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mengguncang wilayah Desa Kuripan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Seorang kakek berinisial KS (73), warga Dusun Buluh Kuning (Dusun 5) RT 03/RW 09, Desa Kuripan Kidul, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan aksi pencabulan terhadap tiga anak perempuan.

Berdasarkan keterangan bersama yang diberikan oleh Kepala Desa Kuripan Kidul dan Kepala Dusun (Kadus) 4, M. Nur Hasyim, pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang becak dan hidup sebatang kara di desa tersebut.

Pihak pemerintah desa membenarkan adanya insiden tersebut dan memastikan bahwa penanganan perkara sudah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polresta Cilacap untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar M. Nur Hasyim saat memberikan konfirmasi mengenai kejadian tersebut.

Baca Juga :  Kapolresta Banyuwangi Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Aula Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimoda Jawa Timur

Aksi bejat pelaku menyasar tiga anak perempuan yang masih di bawah umur. Ketiga korban diketahui merupakan warga Desa Jangrana, dengan rincian identitas sebagai berikut:

1. AN (12), anak dari Bapak Surip (seorang nelayan), warga RT 04/RW 09.

2. NMS (13), anak dari Bapak Lasiman (seorang petani), warga RT 04/RW 09.

3. YLS (12), anak dari Bapak Wahyu Jatmiko (seorang buruh), warga RT 03/RW 09.

Aksi pelaku mulai terungkap setelah korban menceritakan tindakan tidak senonoh yang dialaminya kepada orang tua mereka. Mendengar pengakuan mengejutkan tersebut, pihak keluarga korban langsung berkoordinasi dengan perangkat desa setempat.

Mengingat terduga pelaku tinggal di Dusun Buluh Kuning, Desa Kuripan Kidul, sedangkan para korban merupakan warga desa tetangga (Desa Jangrana), Pemerintah Desa Kuripan Kidul bersama warga bergerak cepat untuk mengamankan pelaku guna menghindari amuk massa yang emosi.

Baca Juga :  Program Jitu Kanan Dinas Perikanan Banyuwangi Pastikan Ikan Sehat Untuk di Konsumsi 

Pelaku kemudian langsung diserahkan ke pihak berwajib. Saat ini, pelaku KS telah berada di Polresta Cilacap untuk menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cilacap terkait motif serta modus operandi yang digunakannya.

Bowo

Artikel yang Direkomendasikan