MINUT- Liputan Warta Jatim, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) kembali melanjutkan komitmennya dalam pengembangan infrastruktur publik dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembangunan Alun-alun Tahap II pada Tahun Anggaran 2026.
Anggaran lanjutan untuk mega proyek ruang publik tersebut telah resmi tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang bersumber dari APBD 2026, dan saat ini tinggal menunggu tahapan proses tender atau lelang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Utara, Jorry Tintingon, pada Senin (26/1/2026).
“Anggaran pembangunan Alun-alun Tahap II sudah masuk dalam dokumen DPA. Saat ini kami sedang mempersiapkan tahapan tender atau lelang proyek,” ujar Tintingon.
Ia menjelaskan, pembangunan Tahap II merupakan kelanjutan dari Tahap I yang telah rampung, sekaligus menjadi bagian penting dalam mewujudkan Alun-alun Minahasa Utara sebagai ruang terbuka publik yang representatif, modern, dan multifungsi bagi masyarakat.
Dengan masuknya proyek ini ke tahap persiapan lelang, Pemkab Minahasa Utara menegaskan keseriusannya dalam menghadirkan fasilitas publik yang menunjang aktivitas sosial, ekonomi, dan rekreasi warga, sekaligus mempercantik wajah daerah.
Pembangunan Alun-alun tersebut diharapkan dapat menjadi ikon baru Kabupaten Minahasa Utara serta mendorong pertumbuhan kawasan pusat kota secara berkelanjutan.
Winsy.W





