Apel Siaga Bencana Dipimpin Gubernur Sulut: “Kesiapsiagaan adalah Payung Terbaik Sebelum Badai Datang

Manado- Liputan Warta Jatim, Gubernur Sulawesi Utara memimpin langsung apel gelar pasukan dan peralatan siaga bencana yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sulut. Kegiatan tersebut melibatkan Forkopimda serta seluruh instansi terkait yang memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana di wilayah Sulawesi Utara. Senin, 08/12/2025.

Apel siaga ini digelar sebagai respons atas potensi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi pada 6–8 Desember serta meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa kesiapan bersama adalah kunci utama untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga.

Gubernur meminta seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, menyiapkan personel serta logistik yang memadai, dan meningkatkan intensitas patroli lapangan untuk mencegah serta menangani potensi bencana seperti banjir, longsor, hingga gelombang tinggi.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Pemkab Minut di Likbar, PROWM Berbagi Bersama Anak Panti di Desa Palaes

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak memaksakan aktivitas di tengah kondisi cuaca yang tidak bersahabat.

“Kita perlu bertindak cepat, tepat, dan terukur. Kesiapsiagaan adalah payung terbaik sebelum badai datang,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan harapannya agar BMKG terus memberikan informasi yang akurat dan terkini sebagai dasar pengambilan keputusan di lapangan.

Menurutnya, data dan peringatan dini sangat penting dalam upaya mengurangi risiko bencana.

Dengan gelar pasukan dan peralatan ini.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk memastikan daerah tetap aman, tertib, dan terlindungi, khususnya memasuki musim penghujan dan masa libur akhir tahun.

Apel ditutup dengan pengecekan kesiapan alat dan personel, sebagai simbol kuatnya sinergi seluruh unsur dalam melindungi masyarakat Sulawesi Utara dari ancaman bencana.

Baca Juga :  Saksi Korban Kebal Panggilan Pengadilan Mangkir Empat Kali, Perkara 327/PN Manado Terancam Gugur: Pasal 167 KUHP Dipaksakan, Nebis In Idem Dan Daluwarsa Menjadi Bom Waktu

Winsy.W

Artikel yang Direkomendasikan