Pemerintah Memperkuat Langkah Strategis Reformasi Perpajakan Dan penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Jakarta.Pemerintah terus memperkuat berbagai langkah strategis untuk menjaga dan mengoptimalkan pendapatan negara di tengah tantangan perekonomian global yang masih berlangsung. Melalui reformasi perpajakan, penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta perbaikan tata kelola aset negara, pendapatan negara tetap mampu terjaga dan menjadi fondasi penting bagi pembiayaan pembangunan nasional. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI mengenai Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (15/7).

 

Menkeu menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 pemerintah menghadapi tekanan eksternal yang cukup besar akibat perlambatan perdagangan global, moderasi harga komoditas, serta meningkatnya fragmentasi ekonomi dunia. Namun demikian, berbagai upaya reformasi yang dilakukan pemerintah berhasil menjaga kinerja penerimaan negara tetap kuat.

 

“Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional,” ujar Menkeu.

 

Sepanjang tahun 2025, realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.765,1 triliun. Capaian tersebut menunjukkan ketahanan fiskal Indonesia di tengah berbagai tekanan global sekaligus menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.

Baca Juga :  Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

 

Untuk menjaga keberlanjutan penerimaan negara, pemerintah terus memperkuat reformasi perpajakan melalui penyempurnaan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pengawasan berbasis data. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.

 

Selain itu, pemerintah juga melanjutkan reformasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah aset negara sekaligus memperkuat kontribusi PNBP terhadap penerimaan negara.

 

Dalam laporan keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025, pendapatan yang dikelola Kementerian Keuangan terealisasi sebesar Rp2.271,53 triliun. Kinerja tersebut didukung oleh pertumbuhan positif pada penerimaan pajak perdagangan internasional dan PNBP yang masing-masing meningkat 6,43 persen dan 9,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Menkeu menegaskan bahwa penguatan pendapatan negara tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan keberlanjutan dunia usaha. Oleh karena itu, berbagai kebijakan perpajakan ditempuh secara hati-hati dan terukur agar tetap mendukung iklim investasi serta daya saing ekonomi nasional.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Laporan Keuangan Anggaran 2025 Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan keuangan Negara 

 

Pemerintah juga terus melakukan berbagai pembenahan tata kelola guna memastikan setiap potensi penerimaan negara dapat dihimpun secara optimal. Penguatan integrasi data, peningkatan kualitas layanan, serta pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian penting dari transformasi pengelolaan penerimaan negara yang saat ini terus dijalankan.

 

“Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional,” tegas Menkeu.

 

Menkeu menambahkan bahwa keberhasilan menjaga penerimaan negara di tengah tekanan global menunjukkan semakin kuatnya fondasi fiskal Indonesia. Ke depan, pemerintah akan terus melanjutkan agenda reformasi fiskal guna memperluas basis penerimaan, meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara, serta memperkuat kapasitas APBN sebagai instrumen pembangunan dan stabilisasi ekonomi.

Artikel yang Direkomendasikan