Pemerintah Sangat Tegaskan Untuk APBN Tahun Anggaran 2025 Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional Di Tengah Tidakkepastian Global 

Jakarta.Pemerintah menegaskan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Hal itu disampaikan dalam Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

 

Mewakili pemerintah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPR RI atas pandangan, masukan, dan dukungan terhadap RUU Pertanggungjawaban APBN 2025. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan DPR menjadi masukan penting untuk memperkuat tata kelola keuangan negara.

 

“Pemerintah menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPR RI atas pandangan, masukan, dan dukungannya terhadap RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2025. Seluruh tanggapan tersebut menjadi bahan masukan yang sangat berguna dalam peningkatan pengelolaan keuangan negara di masa depan,” ujar Purbaya.

 

Sebagaimana yang diketahui, tahun 2025 merupakan periode yang penuh tantangan akibat fragmentasi perdagangan global dan meningkatnya tensi geopolitik yang berdampak terhadap stabilitas ekonomi dunia. Meski demikian, bagi pemerintah, fundamental ekonomi Indonesia tetap mampu bertahan.

 

“Namun kita patut bersyukur, di tengah gejolak global tersebut, stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga,”* kata Purbaya.

 

Ia menjelaskan kondisi tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen (year on year), didukung konsumsi rumah tangga sebesar 4,98 persen serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 5,09 persen. Inflasi juga berhasil dijaga pada level 2,92 persen atau tetap berada dalam rentang sasaran pemerintah.

Baca Juga :  Kemenkop UKM Mempercepat Operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih di Seluruh Indonesia

 

Menurut pemerintah, capaian tersebut tidak terlepas dari peran APBN sebagai peredam ketegangan (shock absorber) yang mampu melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Kuatnya ekonomi domestik tersebut tidak lepas dari optimalnya peran APBN sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung agenda pembangunan,” ujarnya.

 

Sebagai gambaran, pemerintah mencatat defisit APBN 2025 sebesar 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp670,34 triliun, masih berada di bawah batas maksimal 3 persen sesuai amanat Undang-Undang Keuangan Negara. Demi mendukung pembiayaan tersebut, pihaknya menjalankan strategi pembiayaan yang prudent dengan realisasi pembiayaan neto mencapai Rp742,73 triliun.

 

Selain itu, sepanjang tahun 2025, pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi senilai Rp110,7 triliun guna menjaga daya beli masyarakat, memperkuat sektor riil, mendukung UMKM, sektor padat karya, hingga pemberian diskon tiket transportasi pada masa liburan. Berbagai kebijakan tersebut turut berkontribusi terhadap penurunan tingkat pengangguran menjadi 4,85 persen pada bulan Agustus 2025 serta penurunan tingkat kemiskinan menjadi 8,25 persen pada bulan September 2025.

 

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan akan terus memperkuat transformasi ekonomi melalui digitalisasi, pembangunan infrastruktur, penguatan riset dan inovasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar pertumbuhan ekonomi semakin inklusif dan berkelanjutan. Di bidang penerimaan negara, pemerintah akan memperluas basis perpajakan melalui pemanfaatan data dan teknologi tanpa semata-mata menaikkan tarif pajak.

Baca Juga :  Kasus Ko Sandi Vs Ko King, di PMJ Diambil Alih Pengacara Agus Flores Ketum FRN Counter Polri

 

Sementara itu, kualitas belanja negara akan terus ditingkatkan melalui prinsip spending better, termasuk memastikan bantuan sosial dan subsidi semakin tepat sasaran dengan mengoptimalkan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Terkait pengelolaan utang, pemerintah menegaskan rasio utang Indonesia pada 2025 sebesar 40,54 persen terhadap PDB masih berada jauh di bawah batas maksimal 60 persen sesuai ketentuan undang-undang.

 

Pemerintah optimistis keberlanjutan fiskal tetap terjaga melalui konsolidasi fiskal, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang secara aktif. Menutup penyampaiannya, dirinya menyampaikan kabar bahwa lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB/A-2 dengan outlook stabil.

 

“Hal ini menegaskan kepercayaan internasional terhadap ketahanan ekonomi Indonesia, kredibilitas kebijakan fiskal dan moneter, serta kemampuan Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global,” pungkas Purbaya

Artikel yang Direkomendasikan