Sidoarjo – Liputan Warta Jatim Suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan mewarnai pertemuan warga di Mushola Rahmat, Gang Murai, Lingkungan RT 01 RW 03. Dan RT 04 RW 03 Pada pertemuan yang digelar untuk membahas persiapan perayaan Idul Adha tahun 2026 tersebut, warga bersatu padu melangsungkan rapat musyawarah guna mematangkan rencana pelaksanaan ibadah kurban sekaligus menetapkan struktur kepanitiaan yang akan mengawal seluruh rangkaian kegiatan.
Musyawarah yang berlangsung dengan penuh hikmat ini menghasilkan kesepakatan-kesepakatan penting yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan, mulai dari pembentukan susunan pengurus, penentuan jenis hewan kurban, hingga mekanisme pembagian daging yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat. Semua keputusan diambil secara mufakat demi terciptanya pelaksanaan ibadah yang lancar, tertib, dan bernilai kebersamaan yang tinggi.
Poin utama yang disepakati dalam rapat tersebut adalah penetapan susunan kepanitiaan yang dinilai memiliki dedikasi dan kepercayaan dari warga. Berdasarkan kesepakatan bersama, susunan panitia persiapan Idul Adha 2026 di wilayah tersebut adalah sebagai berikut:
Ketua Panitia: Albert
Wakil Ketua: Khakim
Sekretaris: Rendika
Bendahara: Didik Joe
Penasehat: H. Syamsudin sukiman dan mundrik
Anggota Seluruh warga yang hadir dan terlibat aktif dalam kepanitiaan
Dalam kesempatan tersebut, para penasehat H. Syamsudin dan Sukiman berharap kepanitiaan yang terbentuk dapat bekerja dengan ikhlas, amanah, dan penuh tanggung jawab. Sementara itu, Ketua Panitia terpilih, Albert, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berjanji akan mengerahkan segenap kemampuan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai syariat agama dan berjalan lancar.
“Saya mewakili seluruh pengurus menyampaikan terima kasih atas kepercayaan ini. Kami berkomitmen untuk bekerja sebaik mungkin, mengutamakan musyawarah, dan menjaga amanah warga. Semoga kerja keras kita dicatat sebagai amal ibadah di sisi Allah SWT,” ujar Albert di hadapan para warga.
Sebagai bentuk dukungan dan identitas kebersamaan, dalam rapat juga disepakati adanya penyediaan seragam atau baju khusus panitia. Bantuan penyediaan baju tersebut diserahkan oleh pihak penyumbang, diterima secara resmi oleh pengurus, dan akan digunakan sebagai tanda pengenal serta penyatu semangat kerja para panitia saat hari pelaksanaan nanti.

Pembahasan paling mendalam dan menjadi perhatian utama dalam musyawarah ini adalah mengenai teknis pembagian daging kurban. Berdasarkan diskusi panjang yang berlandaskan aturan agama dan kebiasaan baik di lingkungan setempat, ditetapkan kesepakatan pembagian sebagai berikut
Dari seluruh hasil daging hewan kurban yang nantinya diperoleh, ditetapkan komposisi pembagian yakni 30% bagian diserahkan kepada pihak penyumbang atau pemilik hewan kurban, sedangkan sisanya sebesar 70% dibagikan secara merata kepada seluruh warga yang berhak menerima. Ketentuan ini diambil dengan pertimbangan keseimbangan hak pemberi kurban dan hak warga yang menjadi sasaran utama pendistribusian.
Secara rinci, hewan yang akan dikurbankan tahun ini telah disepakati berjumlah dua jenis, yakni satu ekor sapi dan satu ekor kambing. Khusus untuk satu ekor kambing yang disiapkan tersebut, ditetapkan sebagai hewan sedekah yang dagingnya akan dimasak bersama dan dikonsumsi dalam acara makan bersama. Kegiatan makan bersama ini nantinya akan melibatkan seluruh panitia dan warga, sebagai wujud kebersamaan, mempererat tali persaudaraan, dan mensyukuri nikmat Allah SWT bersama-sama.
Dalam perhitungan pendistribusian daging kepada warga, panitia telah mendata dan menetapkan jumlah penerima yang sah sebanyak 81 Kepala Keluarga (KK) yang tercatat sebagai warga tetap di wilayah RT 01 RW 03 dan RT 04 Dan RW 03 tersebut. Daging kurban yang masuk dalam kuota pembagian 70% tadi nantinya akan dikemas dan disalurkan secara merata kepada 81 KK tersebut dengan porsi yang sama besar, yakni berupa satu ikat daging untuk setiap kepala keluarga.
Terkait hak para panitia, dalam rapat disepakati bahwa panitia tidak mendapatkan perlakuan istimewa maupun pembagian tambahan di luar ketentuan umum. Hal ini menjadi poin penting yang disepakati bersama, di mana panitia mendapatkan jatah daging sama persis dengan warga lainnya, yaitu satu ikat daging, sesuai dengan hak yang diterima oleh setiap warga penerima.
Kesepakatan ini menegaskan semangat kesetaraan dan keikhlasan bekerja, di mana para panitia bekerja bukan untuk mencari keuntungan materi tambahan, melainkan murni beribadah dan melayani kebutuhan bersama.
“Prinsip kita adalah keadilan dan kebersamaan. Panitia bekerja sebagai warga yang mengemban tugas, dan sebagai warga, hak penerimaan dagingnya sama saja dengan yang lain. Tidak ada pembedaan, semuanya setara di mata ketentuan kita,” tegas salah satu pembicara dalam rapat.
Musyawarah yang berlangsung di Mushola Rahmat ini ditutup dengan doa bersama, memohon kelancaran segala persiapan, kemudahan dalam pelaksanaan, dan semoga ibadah kurban tahun ini menjadi ladang pahala yang berlimpah bagi seluruh warga RT 01 RW 03, Dan RT 04 RW 03 baik yang menyumbang, yang mengurus, maupun yang menerima manfaatnya.
Jurnalis Dedik Kurniawan






