Jakarta – Liputan Warta Jatim, Komisi Perambantas Korupsi(KPK) telah rampung menggelar ekspose perkara atas operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara (Jakut). Jadi ada Sebanyak lima orang menjadi tersangka. Yang mana dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK telah mengamankan 8 orang dalam OTT
“Perkara ini naik ke tahap penyidikan, yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, maka KPK yang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ucap pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 11 Januari 2026.
Asep menyatakan menetapkan lima tersangka sebagai berikut DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara; AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara; dan ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara. ABD selaku Konsultan Pajak; serta EY selaku Staf PT WP.
Selain itu, Asep telah menyampaikan komisi Perambantas Korupsi(KPK) selanjutnya akan melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama yang sejak terhitung tanggal 11 sampai 30 Januari 2026.
“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ucap Asep.
Adapun atas perbuatan para tersangka, ABD dan EY selaku pihak pemberi, disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara terhadap tersangka atas nama DWB, AGS, dan ASB selaku pihak penerima, disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelumnya, Komisi Perambantas Korupsi telah kembali menangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara
“Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Sabtu (10/1/2026).
Aristo Kaperwil Jabodetabek





