Sekjen Kemendagri  Tegaskan Perlunya Percepatan Penegasan Batas Desa Untuk Kepastian Hukum 

Jakarta – Liputan Warta Jatim Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menegaskan perlunya percepatan penegasan batas desa untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menekan potensi konflik antardesa. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Rakor Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) terkait penegasan batas desa bersama pemerintah daerah (Pemda) di Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Jumat 21 November 2025.

Tomsi menyoroti bahwa masalah batas desa bukan sekadar administrasi, melainkan menyangkut stabilitas sosial, besaran alokasi dana desa, hingga keamanan masyarakat.

“Batas desa ini sangat berpengaruh. Beberapa kali keributan sampai kekerasan fisik antardesa terjadi akibat persoalan batas wilayah,” ujarnya.

Dalam paparannya, Tomsi menyebutkan bahwa capaian penegasan batas desa secara nasional baru sekitar 14,4 persen. Ia menilai angka tersebut masih sangat rendah, apalagi jika mempertimbangkan dampak strategis dari kejelasan batas wilayah.

Baca Juga :  Edy Rochman Tekankan Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak Dalam Menjaga Keamanan Lembaga Permasyarakatan Di Apel Pagi

Jika progres berjalan dengan pola capaian seperti sekarang, peningkatan dalam lima tahun ke depan diperkirakan hanya mencapai 6 hingga 7 persen, sehingga capaian nasional baru menyentuh kisaran 21 persen.

“Terus kapan mau 100 persennya?” tegasnya.

Tomsi meminta Pemda di seluruh Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat penegasan batas desa. Menurutnya, target yang ditetapkan bukan hanya untuk dipenuhi, tetapi untuk dilampaui, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat.

“Berupayalah untuk bisa menyelesaikan, melebihi targetnya. Kalau itu belum menjadi kebiasaan, mari kita jadikan kebiasaan,” serunya di hadapan peserta.

Untuk mempercepat penyelesaian, Tomsi mendorong Pemda memprioritaskan desa-desa yang tidak memiliki sengketa batas. Desa yang sudah jelas batas dan kesepakatannya diharapkan bisa segera diproses administrasinya tanpa harus menunggu desa lain yang masih bermasalah.

Baca Juga :  Soal Singgungan Lahan Desa–Kawasan Hutan, Wamendagri Wiyagus Unt6 Dorong Sinkronisasi Data Spasial yang Akurat

“Bagi desa yang bersengketa, silakan ditangani khusus. Tetapi yang sudah aman dan disepakati, percepatlah administrasinya,” tuturnya.

Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat persentase penyelesaian nasional sambil memberikan ruang penanganan khusus bagi desa-desa yang masih bermasalah.

Tomsi berharap kegiatan sosialisasi dan Rakor teknis ILASPP dapat menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dan komitmen menyelesaikan penegasan batas desa secara nasional.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan dapat benar-benar terwujud dan terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek

Artikel yang Direkomendasikan