Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir Tekankan Pentingnya Percepatan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Di Akhir Tahun 2025

Jakarta – Liputan Warta Jatim. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menekankan pentingnya percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 menjelang akhir tahun anggaran. Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD 2025 secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (17/11/2025).

“Kurang lebih tinggal sebulan lagi, satu bulan lagi sudah tutup pembukuannya,” ujar Tomsi. Ia menyoroti capaian realisasi APBD per 16 November 2025 yang menurutnya masih perlu percepatan signifikan.

Berdasarkan data, realisasi pendapatan APBD secara keseluruhan baru mencapai 78,45 persen, dengan rincian provinsi 79,58 persen, kabupaten 77,80 persen, dan kota 78,98 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah justru lebih memprihatinkan, di mana provinsi baru 64,43 persen, kabupaten 63,65 persen, dan kota 64,03 persen.

Tomsi mengingatkan pentingnya evaluasi menyeluruh oleh pemerintah daerah (Pemda) agar percepatan bisa dilakukan secara efektif.

“Saya minta masing-masing daerah segera melihat mana hal-hal yang diperlukan untuk percepatannya, mana hal-hal yang memang harus dikoordinasikan lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Media Dan Publik Meminta Walikota Surabaya Eri Cahyadi Hentikan Pungutan Bulanan Dana Kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) 2024

Dalam rakor tersebut, Tomsi juga menyoroti kasus daerah yang pendapatannya tinggi namun belanjanya rendah, seperti Papua Tengah yang realisasi pendapatannya 89 persen, tetapi belanjanya baru 52 persen. Kondisi ini menjadi catatan penting agar perencanaan dan pengelolaan APBD lebih optimal pada tahun berikutnya.

Strategi Percepatan Realisasi APBD

Agus Fatoni, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, memaparkan beberapa strategi percepatan realisasi APBD yang bisa diterapkan Pemda, antara lain:

Pengadaan dini mulai akhir Agustus setelah KUA-PPAS ditandatangani.

Pemanfaatan E-Katalog, E-Katalog Lokal, Toko Daring, dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mempercepat belanja.

Penetapan pejabat pengelola keuangan dan pengadaan barang/jasa tanpa terikat tahun anggaran.

Percepatan penerapan juknis DAK dari kementerian/lembaga.

Pembayaran tagihan pihak ketiga sesuai termin kegiatan.

Meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan dan barang/jasa.

Rapat monitoring dan evaluasi rutin, serta sistem reward and punishment bagi OPD berdasarkan kinerja realisasi APBD.

Agus menekankan, “Kita perlu mendorong realisasi APBD sejak awal tahun. Namun saat ini, percepatan di penghujung tahun harus dilakukan baik dari sisi pendapatan maupun belanja.”

Baca Juga :  Temukan Seorang Pria Yang Gantung Diri Di Belakang Kontrakan Di Kawasan Bojongsari kota Depok 

Monitoring dan Koordinasi Tingkat Tinggi

Rakor ini diikuti secara virtual oleh gubernur, bupati, wali kota, sekretaris daerah (sekda), inspektur daerah, Kepala Bapenda, dan Kepala Bappeda tingkat provinsi serta kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen Kemendagri untuk memastikan realisasi APBD berjalan optimal, sebagai langkah strategis meningkatkan efektivitas belanja daerah dan layanan publik bagi masyarakat.

Tomsi berharap, dengan koordinasi yang lebih intensif dan evaluasi menyeluruh, Pemda bisa mempercepat realisasi APBD hingga akhir tahun, sekaligus menyiapkan perencanaan yang lebih baik untuk tahun 2026.

“Monitoring pimpinan daerah dan OPD harus terus-menerus agar dapat terlaksana di tahun 2026 lebih baik,” pungkas Tomsi.

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek

Artikel yang Direkomendasikan