Depok – Liputan Warta Jatim. Menindak lanjuti hasil pertemuan pada tanggal 14 November 2025 maka Pada hari Senin Tanggal 24 November tim bantuan hukum Radio Relawan Depok (RRD) melakukan pendampingan terhadap orangtua korban A serta Korban . dan Radio Relawan Depok (RRD) mendapatkan informasi dari orangtua korban A pada hari Sabtu tanggal 22 nopember mendapatkan surat pertemuan dari pihak sekolah untuk melakukan pertemuan Mediasi terhadap orangtua AA serta korban A dengan anak AA yang bermasalah pada Hari Senin Tanggal 24 Nopember yang bertempatan di sekolah yang berada di depok.
Dalam hal ini Tim hukum Radio Relawan Depok(RRD) selaku kordinator SJ Vatandra Sembiring,S.H., Anggota Hendra Keria Hentas.S.H., dan Amin kusaesi,S.H. melakukan pendampingan hukum kepada orang Tua A dan korban A. Dalam pertemuan pada hari senin tanggal 24 november yang di hadiri oleh kepala sekolah, wali kelas A , Wali Kelas AA ,orang tua korban A , orangtua AA dan Komite sekolah. dalam situasi tersebut orang tua korban A menanyakan terlebih dahulu kronologi apa yang terjadi pada kepada Wali Kelas AA setelah
Wali kelas AA menjelaskan apa yang terjadi dan bahwasanya benar kronologi yang di sampaikan Korban A kepada Orangtua A telah terjadi perundungan yang di hari jumat tangga 14 november 2025 wali kelas menceritakan saat menunggu jam masuk sekolah dengan teman-temanya korban A mengisi waktu jam sekolah yang kosong dengan melakukan permainan
tepok kartu dengan teman sekelasnya, singkat waktu datang anak yang ber inisial AA yang merupakan kakak kelas tanpa ada ajakan dan ijin dari korban A, anak AA ikut bermain tepok kartu. Singkat cerita mereka bermain TEPOK KARTU dan datang wali kelas AA mengambil kartu serta langsung melakukan menyobek tersebut. setelah terjadinya di sobeknya kartu terjadi tindakan perundungan yang di lakukan oleh anak yang bermasalah AA kepada korban A sehingga wali kelas AA langsung mendamaikan A dan AA, tapi kenyataanya setelah di damaikan Trauma sikologis korban A masih ada terhadap AA.
Tanggapan dari Komite sekolah setelah mendengarkan Permasalahan dan Kronologi yang terjadi sangat menyangkan terjadi tindakan perundungan yang mengakibatkan luka terhadap korban A. dan komite sekolah akan terus melakukan monitoring terhadap sekolah agar kejadian yang terjadi tidak terulang kembali. Komite sekolah juga meminta kepada pihak sekolah agar menyediakan Guru BK agara kedepanya siswa/siswi mendapatkan pelajaran pengembangan diri, sosial,belajar dan karir terhadap siswa yang bersekolah.
Orang tua korban melihat adanya perundungan yang terjadi terhadap korban A meminta kepada pihak sekolah serta komite sekolah agar adanya tindakan pendampingan psikologis anak yang mengalami tindakan perundungan dan serta melakukan edukasi dan bimbingan kepada anak yang bermasalah AA agar mendapatkan bimbing Psikolog yang telah di lakukan oleh AA untuk kedepanya tidak terjadi kejadian yang sama.
Tanggapan orangtua Anak AA dengan etikad Baik melakukan Perminta Maaf yang telah di lakukan Oleh Anak AA dan orang tua AA siap untuk mendidik anak AA untuk menjadi anak yang lebih baik dan siap menerima konsekuensi apa bila anak AA kembali Melakukan tindakan perundungan Di sekolah
Tanggapan kepala sekolah dalam adanya perundungan menjadi perhatian khusus yang terjadi di sekolah agar kedepanya sekolah akan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa di tambah sekolah SD ini sudah mendapatkan predikat sekolah ramah anak.
Tanggapan Tim hukum Radio Relawan Depok(RRD) yang di wakilkan oleh kordinator Tim Hukum SJ Vatandra Sembiring.S.H. berisikan ANGGOTA Hendra Keria Hentas,S.H., Amin Kusaesi.S.H.,dalam tanggapan ini tim hukum Radio Relawan Depok(RRD) meminta kepada pihak sekolah dan komite sekolah untuk di lakukanya pemulihan trauma sikologis terhadap anak di karenakan adanya trauma sehingga tim hukum Radio Relawan Depok meminta keterlibatan ahli Psikolog yang di miliki oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Depok. Dan juga terhadap pelaku kekerasan AA agar mendapatkan penanganan Psikolog untuk di lakukan bimbingan terhadap prilaku agresif yang tidak membahayakan teman-teman sekolah.
Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek





