Pemerintah Tetapkan WFH 1 Hari Pada Hari Jumat, Apa Saja Sektor Yang Tidak Berlaku WFH, Yuk Baca ? 

Jakarta.Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam sepekan setiap hari Jumat. Ada beberapa sektor yang terbebas dari kebijakan ini.

 

“Ada Terdapat sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan,” ucap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar virtual, Selasa (31/3/2026).

 

Airlangga secara merinci sektor yang dikecualikan di antaranya yakni sektor kesehatan, keamanan, hingga sektor strategis lainnya.

 

“Yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan. Serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan transportasi, logistik, dan keuangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Kota Depok Akan Membangun Underpass Citayam Di Tahun 2026

 

Selanjutnya, Airlangga juga mengatakan dalam kegiatan belajar-mengajar untuk pendidikan dasar dan menengah dilakukan normal luar jaringan (luring) selama 5 hari dalam seminggu.

 

Airlangga juga menyebut tidak ada pembatasan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler.

 

“Sementara untuk pendidikan tinggi semester 4 ke atas menyesuaikan surat edaran Mendiktisaintek,” tuturnya.

 

Airlangga juga mengatakan dengan kebijakan WFH sehari dalam sepekan ini hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN).

 

Dalam Kebijakan ini juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 April besok.

Artikel yang Direkomendasikan