Cilacap, – Liputan Warta Jatim, Pemerintah Kabupaten Cilacap memberikan hibah tanah dan bangunan untuk Kantor Polsek Cilacap Tengah. Ndang, Kepala Bidang Aset DPPKAD, dan Andri Kristanto, S.Kom., M.T. Kepala Kantor BPN Cilacap, menjelaskan tentang status lahan dan aturan yang terkait dengan hibah tersebut saat di temui di ruangannya. Senin, 17/11/2025.
Ndang menjelaskan bahwa status lahan yang dihibahkan adalah tanah milik Pemerintah Kabupaten Cilacap. “Sudah kita rapatkan dengan semua OPD dan kita undang juga Lurahnya, mungkin Seklurnya tidak tahu. Hasil dari rapat itu diputuskan untuk dilakukan hibah untuk penyediaan rencana Polsek Cilacap Tengah. Untuk peraturan yang digunakan sesuai dengan Permen ATR/BTN nomor 19 tahun 2016 dan Permendagri nomor 7 tahun 2024 dan lahan itu sudah dikaji sejak lama sehingga itu masuk kategori setatus lahan kuning”.
Hal senada juga disampaikan oleh Andri, beliau menjelaskan bahwa aturan yang terkait dengan hibah tanah dan bangunan tersebut. “Penetapan lahan pertanian yang dijelaskan pada permen nomor 19 tahun 2016 tentang tentang Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Pada Wilayah Yang Belum Terbentuk Rencana Tata Ruang Wilayah. Karena posisi lahan berada dalam area perkotaan Rencana Tata Ruang Wilayah perkotaan maka hal itu dapat dimungkinkan, dan dalam aturan kajian status lahan itu menjadi kuning.

Andri menjelaskan bahwa Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Permen ATR/BTN Nomor 19 Tahun 2016 adalah dasar hukum yang digunakan dalam proses hibah tanah dan bangunan untuk Kantor Polsek Cilacap Tengah. Dan setelah ada hibah, segera dilaksanakan proses sertipikasi terkait tanah tersebut”. Pungkasnya.
Keduanya juga menjelaskan bahwa hibah tanah dan bangunan tersebut dilakukan untuk kepentingan umum, yaitu untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian di wilayah Cilacap Tengah.
Hibah tanah dan bangunan untuk Kantor Polsek Cilacap Tengah diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Dengan adanya kantor polsek yang baru, diharapkan kinerja kepolisian di wilayah Cilacap Tengah dapat meningkat.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik di wilayah Cilacap Tengah. Hibah tanah dan bangunan tersebut juga diharapkan dapat menjadi salah satu faktor pengembangan wilayah Cilacap Tengah.
Bowo





