Honor Ketua RT dan RW di Cilacap Naik Menjadi Rp200 Ribu 

Cilacap – Liputan Warta Jatim, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menaikkan honorarium Ketua RT dan RW di tahun 2026 ini, dengan alasan peran Ketua RT dan RW yang kian kompleks dan berat pada saat ini. Disamping itu, mereka dinilai menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, yang akrab disapa Mas Syamsul, Jumat (9/1/2026).

“Honorarium Ketua RT dan RW yang bersumber dari APBD ini yang semula Rp100 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan. Dikarenakan beban kerja RT dan RW saat ini tidak lagi sebatas urusan lingkungan, tetapi juga menyangkut pendataan sosial, hingga pendampingan berbagai program pemerintah”, ujar Syamsul, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :  Kota Balikpapan menjadi Pusat Perhatian Nasional Dengan Perayaan Megah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45

“Oleh karena itu, sudah sepantasnya kami memberikan apresiasi dengan menaikan honor mereka”, tegasnya.

Diketahui, jumlah Ketua RT di Cilacap ada sekitar 10.535 orang. Sedangkan Ketua RW 2.335 orang. Mereka tersebar di 269 desa dan 15 kelurahan.

“Melalui kebijakan ini, diharapkan nantinya menjadi penyemangat bagi Ketua RT dan RW dalam mengemban tugas, sekaligus memperkuat pelayanan publik di tingkat lingkungan”, pungkasnya.

Bowo

Artikel yang Direkomendasikan