Jeritan Kuli, Petani, dan Tukang Parkir: “Duit Pajak Kami Dipakai Bikin Proyek Model Sandal Jepit: Gampang Putus, Biar Tahun Depan Belanja Lagi?”
Oleh: Eko Puguh Prasetijo (Ketua Umum LPK-YKBA)
TULUNGAGUNG — Liputan Warta Jatim, Kami ini rakyat kecil di Tulungagung. Saban hari manggul semen di proyek, ngarit di sawah orang, kepanasan markir motor, sampai jualan asongan demi bisa makan dan bayar pajak ke negara. Tapi melihat kelakuan tata kelola anggaran di tanah kelahiran kami ini, rasanya dada ini sesak. Kami patut bertanya: para pejabat di atas sana itu beneran mau bangun Tulungagung biar makmur, apa sengaja melihara proyek biar cepat rusak, biar tahun depan ada proyekan lagi?
Pertanyaan kami ini bukan fitnah, bukan omong kosong warung kopi. Kami memang tidak sekolah tinggi, tapi kami diajari melihat kenyataan. Coba tengok isi kertas dokumen resmi pemerintah daerah, mulai dari Perda APBD sampai Lampiran Penjabaran 3a dan 3b. Di sana kelihatan jelas, angka-angkanya berubah-ubah dan geser-geser setelah dijabarkan. Di kertas itu tertulis semua: siapa yang menerima, apa barangnya, alamatnya di mana, sampai harganya berapa. Uang rakyat itu tidak gaib, ada wujudnya di atas kertas.
Justru karena ada datanya, kami yang bodoh ini berhak cerewet menagih jawaban terang:
• Itu daftar yang dapat bantuan hibah barang beneran rakyat yang melarat dan butuh, apa cuma bagi-bagi jatah buat orang-orang dekatnya pejabat?
• Harganya masuk akal apa tidak? Jangan-jangan harga cangkul, mesin pompa, atau sembako sengaja dimahalkan biar anggarannya bengkak?
• Mana buktinya kalau bantuan itu bikin petani, nelayan, atau pedagang kecil di desa-desa bisa mandiri dalam jangka panjang? Apa cuma jadi pajangan seremonial saja?
Kami capek melihat cara membangun daerah dengan mentalitas setoran proyek pendek napas. Tulungagung ini butuh bangunan dan fasilitas yang awet, yang bisa dirasakan sampai anak-cucu kami nanti. Kami tidak butuh “monumen rapuh”—fasilitas publik yang hari ini dipamerkan di media sosial, besok sudah bolong-bolong, lusa diajukan lagi anggarannya buat perbaikan. Kami butuh duit pajak kami kembali dalam bentuk jalan yang mulus sampai pelosok desa, pasar yang ramai, sekolah anak-anak kami yang layak, dan pupuk petani yang gampang dicari.
Sangat bikin elus dada kalau setiap tahun polanya selalu sama: muncul pos anggaran baru, hibah baru, belanja baru, tapi nasib kuli, petani, dan warga miskin di Tulungagung ya tetap begini-begini saja. Lalu ke mana perginya hasil uang miliaran itu? Di mana perubahan yang bisa kami pegang dan rasakan?
Bapak-bapak pejabat di Tulungagung, tolong jangan alergi kalau rakyat kecil bertanya. Jangan jawab kami pakai bahasa undang-undang atau istilah teknis kedinasan yang kami tidak paham. Jangan pula hadapi kritik kami dengan kalimat formalitas. Ingat, duit APBD itu bukan duit warisan nenek moyang pejabat. Itu duit keringat rakyat yang dititipkan ke panjenengan semua agar diurus dengan jujur, terbuka, dan beneran asalnya dari rakyat untuk rakyat.
Kalau bapak-bapak yakin semua urusan hibah barang ini sudah jujur dan sesuai aturan, tidak usah takut, tidak usah sembunyi atau diam seribu bahasa. Buka saja dokumen pendukungnya ke publik. Tunjukkan daftar penerimanya, perlihatkan standar harganya, kasi lihat bukti serah terimanya. Hadapi pertanyaan rakyat dengan data telanjang, bukan dengan aksi bungkam yang malah bikin kami makin curiga.
Sebagai Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-YKBA), saya memperingatkan dengan keras: rakyat Tulungagung jangan dipaksa percaya begitu saja tanpa bukti nyata!
“APBD itu tidak boleh berubah jadi mesin belanja yang dingin, yang tidak punya urusan sama isi perut dan nurani rakyat. Kalau uang rakyat dipakai, rakyat berhak tahu sampai ke akar-akarnya. Kalau ada hibah barang, rakyat wajib tahu siapa yang pegang, apa barangnya, harganya berapa, dan apa gunanya? Jangan sampai Tulungagung ini cuma jadi tempat peliharaan proyek anggaran berulang: cepat dibangun, cepat hancur, lalu cepat dianggarkan lagi.”
Suara kami ini adalah kontrol sosial, pengawasan dari bawah, bukan tuduhan pidana murni buat menjatuhkan orang. Di negara demokrasi, rakyat yang bayar pajak punya hak buat mengawasi, media punya hak buat bertanya, dan pemerintah punya kewajiban mutlak untuk menjawab. Jangan biarkan Tulungagung terus-terusan begini: tahun berganti tahun, anggaran habis, laporan selesai di atas kertas, tapi rakyat tetap gigit jari menunggu manfaat yang tak pernah datang.
CATATAN REDAKSI (Sesuai Aturan UU Pers & Kode Etik Jurnalistik):
Naskah ini diterbitkan sebagai pemenuhan fungsi pers dalam melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan publik demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tulungagung (Sesuai Pasal 3 dan Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers).
Guna memenuhi asas keberimbangan informasi dan mematuhi Pasal 1 serta Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik, Redaksi memberikan kesempatan penuh dan ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung, TAPD, DPRD Tulungagung, Perangkat Daerah terkait, maupun pihak penerima hibah untuk memberikan Hak Jawab, Hak Koreksi, dan Klarifikasi resmi atas pandangan publik di atas. Klarifikasi akan kami muat secara proporsional sebagai wujud transparansi hukum dan produk jurnalistik yang sehat.






