Cilacap, – Liputan Warta Jatim, Berdasarkan data dari Damkar Wijayakusuma Cilacap, tercatat bahwa terdapat 207 kasus kebakaran di Cilacap pada tahun 2025.
Penyebab kebakaran tersebut adalah sebagai berikut: Korsleting listrik: 51 kasus, Gas LPG: 16 kasus, Puntung rokok/korek api: 6 kasus, Human error: 36 kasus.
Dampak kebakaran tersebut adalah sebagai berikut: , Korban meninggal: 0 orang, Korban luka-luka: 2 orang, Kerugian: sebesar Rp 11,8 miliar, Bangunan rusak: 94 bangunan.
Lokasi kebakaran tersebut adalah sebagai berikut: Pemukiman: 60%, Industri: 34%, Kendaraan: 10%, Lahan: 2%, Lain-lain: 3%
Untuk mencegah terjadinya kebakaran, Supriyadi Kepala UPT Damkar mengimbau, “masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menggunakan listrik, gas LPG, dan api”.
“Pemeriksaan secara berkala harus dilakukan pada instalasi listrik dan gas LPG untuk memastikan bahwa semua dalam kondisi baik dan aman”. Jelasnya.
Supriyadi melanjutkan, “Pendidikan keselamatan kebakaran harus diberikan kepada masyarakat, terutama anak-anak, untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap kebakaran”.
“Masyarakat harus selalu siap dalam menghadapi kebakaran dengan memiliki rencana evakuasi dan memiliki alat pemadam kebakaran yang memadai”. Pungkasnya(Sabtu, 3/01/2026).
Bowo






