Bunga Dan Denda Koperasi Ringin Asri Dinilai Tidak Wajar Perlindungan Konsumen Bhakti Nusantara Raya Lakukan Mediasi Bersama Kepala Desa Kedungbanteng

Malang — Liputan Warta Jatim Lembaga Perlindungan Konsumen Bhakti Nusantara Raya turun langsung ke Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, untuk melakukan mediasi bersama Kepala Desa setempat, Arif Iskandar Fatoni. Pertemuan ini digelar guna menindaklanjuti keluhan yang berkembang di masyarakat terkait besaran bunga dan denda yang diterapkan oleh Koperasi Ringin Asri, yang dinilai memberatkan serta tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan kelaziman usaha koperasi. Rabu (01/07/2026)

Pertemuan berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, serta dihadiri pula oleh perwakilan pengurus Koperasi Ringin Asri, yakni Staf Administrasi Sukiati dan Islami Dwi Kartika. Kehadiran kedua petugas ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan langsung terkait mekanisme perhitungan, ketentuan yang berlaku, serta mendengarkan aspirasi dan keberatan yang disampaikan oleh pihak warga maupun tim Bhakti Nusantara.

Baca Juga :  Ceria Riang Berbagi: Lazis Al-Fattah Hadirkan Safari Berkisah, Rayakan Idul Adha 1447H di SDN Banjarpanji

Dalam dialog tersebut, dibahas berbagai poin terkait ketentuan pengenaan biaya tambahan yang dirasa terlalu tinggi oleh para anggota koperasi. Pihak Perlindungan Bhakti Nusantara Raya mendorong adanya peninjauan ulang kebijakan tersebut agar tidak merugikan hak-hak konsumen dan tetap berpegang pada aturan yang berlaku serta prinsip koperasi.

Kepala Desa Kedungbanteng, Arif Iskandar Fatoni, menyambut baik langkah mediasi ini dan menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan sekaligus memastikan penyelesaian yang adil bagi seluruh warga. “Kami tidak akan membiarkan ada warga yang dirugikan. Masalah ini akan kami selesaikan bersama-sama, dicarikan jalan tengah yang menguntungkan semua pihak, dan pastikan operasional koperasi ke depannya lebih transparan serta manusiawi,” ujarnya.

Selain menangani persoalan koperasi, Arif Iskandar Fatoni juga menyampaikan bahwa pemerintah desa terus bergerak cepat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi warga, mulai dari upaya penuntasan krisis ketersediaan air bersih, hingga tetap menjaga kelestarian tradisi dan budaya lokal sebagai identitas bersama masyarakat Kedungbanteng.

Baca Juga :  Terima Audiensi Bersama Kumpulan Wartawan FAST RESPON NUSANTARA, Kasubbid Penmas AKBP RUDI Ajak Media Dukung Cooling System Pemilukada 2024 Damai dan Kondusif 

Pihak Perlindungan Konsumen Bhakti Nusantara berharap mediasi ini segera membuahkan kesepakatan, sehingga ketentuan di Koperasi Ringin Asri dapat disesuaikan dengan kewajaran, hukum yang berlaku, dan semangat kebersamaan yang menjadi jiwa koperasi.

Redaksi : Tim Liputan Warta Jatim

Artikel yang Direkomendasikan