TNI AL Hibahkan Pesawat Nomad untuk Monumen di Tuban

SIDOARJO – Liputan Warta Jatim, TNI AL melalui Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) menghibahkan sebuah pesawat udara Nomad N24 yang sudah purnatugas kepada Pemkab Tuban, Jawa Timur untuk dijadikan monumen.

Kepala Bengkel Pemeliharaan Material (Kabengharmat) Mayor Laut (T) Trisnanto Setiyadi bersama prajurit Bengharmat Fasharkan Pesud melaksanakan pergeseran Monument Pesawat Nomad ke Tuban, Kamis (26/9/2024).

Kepala Fasharkan Pesud Puspenerbal mewakili Komandan Puspenerbal, Laksda TNI Sisyani Jaffar mengatakan pembahasan monumen dari hibah alutsista yang sudah purnatugas tersebut telah dilakukan sejak awal tahun 2024.

“Saat ini, menjelang akhir bulan September 2024, alutsista hibah tersebut dikirim ke Kabupaten Tuban. Proses pemasangannya memerlukan waktu hingga beberapa hari karena terkendala lokasi yang sempit untuk memasang pesawatnya,” ujar Kafasharkan Pesud.

Baca Juga :  Lengkapi Data Kemampuan Garjas, PJU dan Kasatker Kodaeral lX Jalani Tes Renang Militer

Sesuai rencana, monumen pesawat dan tank tersebut akan diletakkan di ruang terbuka hijau (RTH) Taman Kota Tuban Jawa Timur agar masyarakat yang berada di Tuban mengetahui dan mengenal salah satu Alutsista yang perbah dimiliki dan digunakan Pusat Penerbangan TNl AL.

Selain itu lanjutnya, keberadaan monumen bersejarah tersebut juga bisa untuk menanamkan nilai patriotisme dan nasionalisme kepada masyarakat, terlebih generasi muda di Kabupaten Tuban akan kecintaannya kepada Tanah Air.

Nantinya monumen dibangun dengan konsep terbuka sehingga bisa menjadi tempat rekreasi warga sekaligus sarana untuk belajar sejarah

TNI AL – Puspenerbal

Publisher :  NH

Artikel yang Direkomendasikan

*Polres Bangkalan Amankan Mahasiswa Aniaya Kekasihnya di Madura* BANGKALAN – Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bangkalan Madura, ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang wanita kekasihnya. Hal itu setelah penyidik Polres Bangkalan memeriksa beberapa saksi atas dugaan penganiayaan oleh tersangka kepada kekasihnya yang videonya sempat viral di media sosial pada Sabtu kemarin (21/09/2024). Penganiayaan terhadap korban dilakukan di depan rumah kos mahasiswi. Dari video amatir milik warga, korban dan pelaku terlihat berbincang berdua di depan pagar rumah. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku penganiayaan yang berinisial AF (20 tahun) berasal dari Kecamatan Creme, Kabupaten Gresik. Menurut AKBP Febri, korban melapor kepada Polisi Satu hari pasca kejadian yakni Minggu (22/09). “Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penangkapan terhadap AF pada Senin kemarin (23/09) di tempat kos pelaku,” terang AKBP Febri, Selasa (24/9). Lebih lanjut Kapolres Bangkalan mengatakan jika tersangka telah melakukan kekerasan fisik kepada korban yang diketahui berinisial DSY karena emosi akibat korban yang tidak mengangkat telepon pelaku. “Berdasarkan penuturan tersangka kepada kami, AF melakukan penganiayaan ini karena pelaku emosi kepada korban karena dihubungi melalui telpon dan WhatsApp tidak ada respon,” jelasnya. Karena emosi, AF mendatangi tempat kos korban dan langsung menyeret korban, menginjak, dan terus memukuli korban. Saat ini, AKBP Febri mengatakan jika korban mengalami trauma psikis yang cukup hebat akibat kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan pihak kampus, terdapat banyak bekas kekerasan fisik yang ditemukan di tubuh korban. “Pengakuan pelaku, AF telah melakukan penganiayaan ini sebanyak 4 kali hingga yang terakhir akhirnya dilaporkan ke Polisi,” kata AKBP Febri. Akibat perbuatannya tersebut, AF harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan sanksi pidana yakni pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. ( *)