Sambut Hari Jadi Polwan Ke 76, Polisi Wanita Polres Tulungagung Gelar Bakti Religi

TULUNGAGUNGLiputan Warta Jatim, Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-76 Polwan Republik Indonesia tahun 2024, Polwan Polres Tulungagung kembali menggelar Bakti Kepolisian.

Kegiatan kali ini yaitu melaksanakan bakti sosial dan bakti religi membersihkan beberapa tempat ibadah.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H, S.I.K, MTCP melalui Senior Polwan Polres Tulungagung AKP Neni Endah S, SH mengatakan bahwa Bakti Religi yang dilakukan dalam rangka menyambut hari jadi Polwan RI ke -76.

“Ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-76 Polwan RI tahun 2024 di Polres Tulungagung,”,ujar AKP Neni, Minggu (18/8).

Melalui kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Religi ini, kata AKP Neni tidak hanya memperingati HUT ke-76 Polwan, tetapi juga menguatkan solidaritas dan kerjasama antara Polisi dan masyarakat.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Di Pelabuhan ASDP Ketapang, Polresta Banyuwangi Gelar KRYD

Selain bersih – bersih, juga memberikan alat kebersihan dan tali asih kepada Pendeta Gereja dan Takmir Masjid.

AKP Neni menambahkan, selain kegiatan Bakti Religi atau bansos, dalam rangkaian menyambut Hari Jadi ke 76 Polwan RI, Polres Tulungagung melaksanakan berbagai kegiatan lain seperti anjangsana, olahraga bersama, donor darah, baksos, Police GOES TO SCHOOL, Patroli Harkamtibmas dan sejumlah kegiatan lainnya.

“Harapannya dapat memberikan dampak positif dan inspirasi bagi masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam menjaga keamanan dan keharmonisan lingkungan”, tandasnya.

Artikel yang Direkomendasikan

*Polres Bangkalan Amankan Mahasiswa Aniaya Kekasihnya di Madura* BANGKALAN – Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bangkalan Madura, ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang wanita kekasihnya. Hal itu setelah penyidik Polres Bangkalan memeriksa beberapa saksi atas dugaan penganiayaan oleh tersangka kepada kekasihnya yang videonya sempat viral di media sosial pada Sabtu kemarin (21/09/2024). Penganiayaan terhadap korban dilakukan di depan rumah kos mahasiswi. Dari video amatir milik warga, korban dan pelaku terlihat berbincang berdua di depan pagar rumah. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku penganiayaan yang berinisial AF (20 tahun) berasal dari Kecamatan Creme, Kabupaten Gresik. Menurut AKBP Febri, korban melapor kepada Polisi Satu hari pasca kejadian yakni Minggu (22/09). “Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penangkapan terhadap AF pada Senin kemarin (23/09) di tempat kos pelaku,” terang AKBP Febri, Selasa (24/9). Lebih lanjut Kapolres Bangkalan mengatakan jika tersangka telah melakukan kekerasan fisik kepada korban yang diketahui berinisial DSY karena emosi akibat korban yang tidak mengangkat telepon pelaku. “Berdasarkan penuturan tersangka kepada kami, AF melakukan penganiayaan ini karena pelaku emosi kepada korban karena dihubungi melalui telpon dan WhatsApp tidak ada respon,” jelasnya. Karena emosi, AF mendatangi tempat kos korban dan langsung menyeret korban, menginjak, dan terus memukuli korban. Saat ini, AKBP Febri mengatakan jika korban mengalami trauma psikis yang cukup hebat akibat kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan pihak kampus, terdapat banyak bekas kekerasan fisik yang ditemukan di tubuh korban. “Pengakuan pelaku, AF telah melakukan penganiayaan ini sebanyak 4 kali hingga yang terakhir akhirnya dilaporkan ke Polisi,” kata AKBP Febri. Akibat perbuatannya tersebut, AF harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan sanksi pidana yakni pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. ( *)