Respons Cepat Aduan “Cak Rama”, Polres Gresik Gerebek Karaoke di Cerme Sita Puluhan Botol Miras

GRESIK – Liputan Warta Jatim, Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Gresik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui platform aduan digital “Cak Rama”. Aduan tersebut terkait dugaan aktivitas peredaran minuman keras, narkoba, hingga praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Cerme.

Pada Jumat malam (27/3/2026), petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga ruko di Desa Banjarsari yang disinyalir disalahgunakan sebagai tempat hiburan karaoke.

Operasi ini melibatkan personel dari Satsabhara, Satnarkoba, dan Siepropam.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran menyeluruh di setiap ruangan. Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan. Selain itu, sebanyak 16 orang turut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, terdiri dari empat penjaga, sepuluh tamu, serta dua pemandu lagu (lady companion/LC).

Dari total barang bukti yang disita, terdapat 93 botol minuman keras. Sementara itu, terhadap 16 orang yang diamankan, petugas langsung melakukan tes urine di tempat guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  *Tim Jibom Gegana Polda Jatim Lakukan Sterilisasi di Sejumlah Gereja Jelang Ibadah Natal* SURABAYA - Sejumlah Gereja yang ada di 39 satuan wilayah Polda Jatim dilakukan sterilisasi oleh Tim Jibom Gegana Polda Jawa Timur menjelang ibadah Natal. Sterilisasi dilakukan untuk memastikan Gereja - gereja di seluruh wilayah Jawa Timur yang akan dipakai untuk beribadah Umat Kristen memperingati hari Natal tersebut benar - benar aman. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan kegiatan sterilisasi ini adalah bagian dari pelayanan aparat kepolisian dalam Operasi Lilin Semeru 2024. "Polda Jatim bersama jajaran yang ada diwilayah melaksanakan sterilisasi Gereja dan juga melakukan pengamanan saat ibadah Natal nanti," kata Kombes Pol Dirmanto. Kabidhumas Polda Jatim ini juga menegaskan, bahwa sterilisasi Gereja - gereja di setiap wilayah Jawa Timur adalah bentuk komitmen Polda Jatim menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam hal ini umat Kristen yang akan melaksanakan ibadah Natal. Sterilisasi Gereja lanjut Kombes Pol Dirmanto juga melibatkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimob Polda Jatim. Selain itu juga anjing pelacak milik Unit K9 yang ada di satuan fungsi masing - masing Polres, Polresta maupun Polrestabes. Dikatakan oleh Kombes Dirmanto, proses sterilisasi mencakup pemeriksaan detail di dalam dan sekitar area Gereja dengan menggunakan peralatan deteksi modern, termasuk alat pendeteksi bahan peledak dan metal detector. “Kami ingin memastikan setiap Gereja yang ada di Jawa Timur bebas dari potensi ancaman dan jemaat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk,” ujar Kombes Dirmanto. Kabidhumas Polda Jatim selaku Kasatgas Humas dalam Operasi Lilin Semeru 2024 menambahkan, sterilisasi ini dilakukan secara cermat dan terkoordinasi dengan pihak gereja. "Tim juga memastikan semua area penting, termasuk altar, ruang jemaat, dan akses masuk, dalam kondisi aman,"kata Kombes Dirmanto. Selain sterilisasi, Polda Jatim melalui satuan wilayah juga akan menempatkan personel di setiap gereja yang akan menggelar ibadah Natal. Pengamanan ini melibatkan sinergi antara TNI-Polri dan elemen masyarakat. Kombes Pol Dirmanto menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada petugas di lapangan. "Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan perayaan Natal 2024 di seluruh Jawa Timur dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh kebahagiaan,pungkas Kombes Dirmanto. (*)

Hasil pemeriksaan menunjukkan 15 orang dinyatakan negatif. Namun, satu orang terdeteksi positif amphetamine (AMP). Yang bersangkutan mengaku tengah mengonsumsi obat antibakteri, sehingga masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh petugas.

Meski pihak pengelola berdalih tidak menjual minuman keras secara terbuka, keberadaan puluhan botol miras di lokasi menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran.

Kasatreskrim AKP Arya Widjaya menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut. Saat ini, sejumlah langkah hukum tengah dilakukan, mulai dari pemeriksaan saksi terkait peredaran miras untuk proses tindak pidana ringan (tipiring), hingga pendalaman terhadap dua LC guna mengantisipasi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, kepolisian juga mengembangkan penyelidikan terkait legalitas operasional tempat hiburan tersebut.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan dan Deklarasi Damai, Dandim 0819 Pasuruan Siap Dukung Operasi Mantap Praja Semeru 2024

“Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana lainnya. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di wilayah Gresik tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Arya Widjaya.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui Call Center 110. Sementara untuk layanan khusus “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.

(NH)

Artikel yang Direkomendasikan