Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sigi Gelar Olahraga Bersama

Sigi, – Liputan Warta Jatim, Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Kepolisian Resor Sigi menggelar Olahraga Bersama TNI-Polri di Lapangan Apel Mapolres Sigi. Jumat (21/06/2024) pagi.

Selain melibatkan personel Polres Sigi dan Kodim 1306/Kota Palu, juga menyertakan Bhayangkari Cabang Sigi dan perwakilan Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang Dim 1306/Kota Palu.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya adalah Kapolres Sigi beserta PJU Polres Sigi, Ketua Cabang Bhyangkari Sigi Ny. Ruth Reja dan Pengurus Cabang Sigi, serta pimpinan perwakilan personel Kodim 1306/Kota Palu Letda Kav. Akbar.

Kapolres Sigi yang diwakili Kabag SDM AKP Heintje Senewe mengatakan Olahraga Bersama ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 yang antara lain diisi dengan rangkaian kegiatan yang sifatnya meningkatkan sinergitas TNI-Polri.

Baca Juga :  Satlantas Polres Gresik Luncurkan Larangan Penjualan Knalpot Brong

“Selain untuk kebugaran personel, Olahraga Bersama ini juga digelar untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri, sebagai alat negara penjaga Pancasila dan NKRI.” Ujar Kabag.

“Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Polri terus meningkatkan soliditasnya, baik internal maupun eksternal satuan, serta dengan masyarakat.”

“Hal ini dilakukan guna meningkatkan dukungan dan kerjasama terhadap Polri, sehingga tetap dapat menjaga stabilitas keamanan dalam negeri.” Tutup AKP Heintje.

FRN-RED

Artikel yang Direkomendasikan

*Polres Bangkalan Amankan Mahasiswa Aniaya Kekasihnya di Madura* BANGKALAN – Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bangkalan Madura, ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang wanita kekasihnya. Hal itu setelah penyidik Polres Bangkalan memeriksa beberapa saksi atas dugaan penganiayaan oleh tersangka kepada kekasihnya yang videonya sempat viral di media sosial pada Sabtu kemarin (21/09/2024). Penganiayaan terhadap korban dilakukan di depan rumah kos mahasiswi. Dari video amatir milik warga, korban dan pelaku terlihat berbincang berdua di depan pagar rumah. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku penganiayaan yang berinisial AF (20 tahun) berasal dari Kecamatan Creme, Kabupaten Gresik. Menurut AKBP Febri, korban melapor kepada Polisi Satu hari pasca kejadian yakni Minggu (22/09). “Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penangkapan terhadap AF pada Senin kemarin (23/09) di tempat kos pelaku,” terang AKBP Febri, Selasa (24/9). Lebih lanjut Kapolres Bangkalan mengatakan jika tersangka telah melakukan kekerasan fisik kepada korban yang diketahui berinisial DSY karena emosi akibat korban yang tidak mengangkat telepon pelaku. “Berdasarkan penuturan tersangka kepada kami, AF melakukan penganiayaan ini karena pelaku emosi kepada korban karena dihubungi melalui telpon dan WhatsApp tidak ada respon,” jelasnya. Karena emosi, AF mendatangi tempat kos korban dan langsung menyeret korban, menginjak, dan terus memukuli korban. Saat ini, AKBP Febri mengatakan jika korban mengalami trauma psikis yang cukup hebat akibat kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan pihak kampus, terdapat banyak bekas kekerasan fisik yang ditemukan di tubuh korban. “Pengakuan pelaku, AF telah melakukan penganiayaan ini sebanyak 4 kali hingga yang terakhir akhirnya dilaporkan ke Polisi,” kata AKBP Febri. Akibat perbuatannya tersebut, AF harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan sanksi pidana yakni pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. ( *)