Polres Sinjai Paparkan Capaian Penyelesaian Perkara di Akhir Tahun, Ini Jumlah Kasus Yang Selesai Januari-Desember 2025

Sinjai–Liputan Warta Jatim, Kepolisian Resor Sinjai menggelar kegiatan Press Release akhir tahun yang bertempat di ruang Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai. Selasa (30/12/2025).

Pada kegiatan Press release tersebut di Pimpin Langsung Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, S.Sos, Kabag Ops beberkan terkait sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Sinjai selama satu tahun terakhir, sejak Januari hingga Desember 2025 dan sebanyak 510 Laporan Polisi yang masuk, dan sudah terselesaikan 469 kasus.

Jumlah tindak pidana pada tahun 2025 mengalami peningkatan 24 kasus jika dibandingkan tahun 2024 dengan jumlah kasus sebanyak 465 kasus menjadi 510 kasus pada tahun 2025.

Sedangkan untuk penyelesaian perkara tahun 2025 mengalami kenaikan sebanyak 19 kasus jika dibandingkan tahun 2024 dengan jumlah selesai perkara 450 kasus menjadi 469 selesai perkara pada tahun 2025 atau naik sebanyak 10,4%.

Selama tahun 2025 tindak pidana yang tertinggi diantaranya kasus Penganiayaan biasa dan pencurian biasa, yakni penganiayaan biasa sebanyak 85 kasus dengan penyelesaian 75 kasus dan pencurian biasa sebanyak 105 kasus dengan penyelesaian sebanyak 115 kasus.

Baca Juga :  DPC GMNI Sinjai Menolak Rencana Tambang dan Menegaskan Pentingnya Kajian Mendalam 

Kasus terendah ialah kasus fidusia dengan total laporan 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus, dan kasus penemuan bayi dengan laporan 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus.

Untuk kasus laka lantas selama tahun 2025 sebanyak 145 kasus naik 14 kasus dibanding tahun 2024 sebanyak 131 kasus, dengan rincian jumlah korban 192 orang, Meninggal dunia 6 orang, luka berat : Nihil, luka ringan 186 orang dan kerugi materil sebanyak Rp. 44.100.000,-

Untuk kasus Narkoba pada tahun 2025 sebanyak 52 kasus turun 3 kasus dibanding tahun 2024 sebanyak 55 kasus, penyelesaian 43 perkara, dan jumlah tersangka laki-laki 67 orang dan perempuan 4 orang, pengedar 34 orang, pengguna 40 orang, jumlah Tremadol / daftar G 1.182 butir, shabu 50,13 gram dan tembakau sintetis 7,06 gram,

Baca Juga :  Kantor Prisai BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dibuka di Desa Salassae.

Diakhir press release, Kabag Ops Polres Sinjai berharap kepada rekan rekan media bahwa dalam rangka membangun sinergitas dan kemitraan dalam mengembang tugas masing- masing maka hendaknya didasari dengan pertimbangan keyakinan bahwa apa yang kita lakukan ini adalah bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat, pesannya.

Kegiatan dipimpin Kapolres Sinjai yang di wakili oleh Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, S.Sos didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mudatsir, S.IP., MM, Kasat Reskrim IPTU Adi Asrul, SH.,MH, Kasat Lantas IPTU Sukri Liwang, S.Sos.,MH, Plt Kasi Humas IPDA Agus Santoso dan sejumlah awak media.

Laporan: Ilham Hs

Artikel yang Direkomendasikan