Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor,Tiga Unit Kembali Ke Tangan Pemiliknya

Gresik – Liputan Warta Jatim Keberhasilan jajaran kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat kembali dibuktikan. Polres Gresik, di bawah naungan Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap jaringan kejahatan jalanan sekaligus menangkap para pelaku komplotan pencurian dan perampasan kendaraan bermotor (Curanmor dan Begal) yang belakangan ini meresahkan warga.

Sebagai wujud nyata keberhasilan tersebut, Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, secara langsung menyerahkan kembali barang bukti berupa tiga unit sepeda motor kepada para pemilik yang sah. Penyerahan ini dilakukan tanpa memungut biaya sepeser pun dari para korban.

Dalam kesempatannya, AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa langkah ini diambil agar masyarakat yang menjadi korban kejahatan dapat segera bangkit dan kembali beraktivitas seperti sedia kala tanpa terganggu urusan transportasi sehari-hari.

“Kendaraan ini kami kembalikan agar dapat segera digunakan kembali oleh para korban untuk menunjang aktivitas dan kebutuhan sehari-hari. Hal ini merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas AKBP Ramadhan Nasution.

Adapun rincian kendaraan yang berhasil diselamatkan dan diserahkan kembali kepada pemiliknya adalah sebagai berikut:
1. Sepeda Motor Suzuki Shogun dengan Nomor Polisi W 2593 MU, milik Mukhamad Khamim. Kendaraan ini dilaporkan hilang saat diparkir di depan rumahnya di wilayah Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, pada Selasa (26/5/2026) siang.

Baca Juga :  Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Groundbreaking Dan Pembinaan Teknik Tanaman Tahun 2024

2. Sepeda Motor Honda Scoopy berwarna hitam dengan Nomor Polisi L 6838 CAF, milik Andy Sebastian Zaini (28). Warga Surabaya yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini menjadi korban pembegalan yang dilakukan oleh penumpangnya sendiri di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, pada Rabu (20/5/2026).

3. Satu unit sepeda motor lainnya yang merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian di wilayah Jalan Akim Kayat, Karangturi, yang menimpa Muhammad Ilyas (30).

Momen penyerahan kendaraan ini disambut dengan perasaan haru sekaligus rasa syukur yang mendalam oleh para korban. Mereka pun tak segan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja responsif dan sigap yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian.

Tidak hanya berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat, namun kepolisian juga menjaga barang bukti dengan baik hingga dapat dikembalikan kepada yang berhak.

Baca Juga :  PT Terminal Teluk Lamong Raih Dua Penghargaan Bergengsi Bidang Social Business Innovation dan Best Green CEO 2025

“Terima kasih banyak kepada Polres Gresik yang sudah bertindak cepat menangkap pelakunya dan berkenan mengembalikan motor kami tanpa memungut biaya apa pun. Kami merasa sangat lega dan terbantu,” ungkap salah satu korban dengan nada gembira.

Menutup pernyataannya, Polres Gresik mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Warga diharapkan menggunakan sistem pengamanan ganda atau kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta selalu memastikan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan untuk meminimalkan risiko kejahatan.

Bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat atau ingin menyampaikan laporan dan informasi dengan cepat, dapat langsung menghubungi Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa, atau melalui layanan pengaduan dan pelaporan via WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.

Red/Dedik Kurniawan

Artikel yang Direkomendasikan