Bandar Lampung – Liputan Warta Jatim, Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia kini semakin tak terbendung. Aneka hambatan yang sebelumnya menjadi tantangan berhasil diselesaikan satu per satu, sehingga koperasi desa ini semakin menunjukkan daya saing dan profesionalisme dalam mengelola aset serta potensi desa.
Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama antara Kopdes Merah Putih dengan Mitra Adhyaksa di Provinsi Lampung menjadi tonggak penting untuk memperkuat tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Langkah ini didukung melalui aplikasi Jaga Desa, yang memudahkan pendampingan hukum dan pengelolaan koperasi secara profesional.
“Pendampingan hukum melalui Jaga Desa sangat dibutuhkan agar pengelolaan koperasi berjalan profesional dan terpercaya,” ujar Menkop usai menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Badan Bank Tanah, terkait status hukum tanah untuk Kopdes Merah Putih, di Bandar Lampung, Rabu (12/11).
Lampung Jadi Contoh Keberhasilan Provinsi Lampung menjadi contoh keberhasilan yang patut diapresiasi. Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, Lampung menunjukkan bahwa pembangunan koperasi desa bisa berjalan cepat dan tepat sasaran. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menambahkan bahwa keberadaan koperasi ini menjadi peluang strategis untuk memanfaatkan potensi unggulan daerah, terutama di sektor pertanian dan industri olahan pangan.
“Lampung memiliki potensi pertanian besar seperti padi, jagung, dan ubi kayu. Kopdes Merah Putih bakal memiliki peran strategis dalam hilirisasi produk pertanian dengan potensi Rp51 triliun per tahun,” kata Wagub.
Kolaborasi Antara Pemerintah dan Lembaga Hukum Selain Menkop, acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah dan nasional, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, yang menekankan pentingnya pendampingan hukum. Kejaksaan memastikan setiap aset Kopdes Merah Putih tetap tercatat dengan jelas sebagai milik desa, sehingga tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Semua informasi tersebut akan terintegrasi ke dalam aplikasi Jaga Desa, yang terkoneksi dengan sistem lain seperti SIMKopdes dan sistem keuangan desa.
Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menambahkan bahwa pihaknya mendukung percepatan pembangunan gerai dan gudang Kopdes Merah Putih. Dengan ketersediaan sekitar 35 ribu hektar lahan di seluruh Indonesia, kepastian hukum lahan untuk koperasi desa terjamin.
Target dan Optimisme Menkop Menkop Ferry Juliantono optimis pembangunan gerai, gudang, dan fasilitas pendukung lainnya bisa mencapai 30 ribu unit, dan pada Maret 2026 diperkirakan sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih siap beroperasi. Dari total 18 ribu titik tanah yang telah terinventarisir, sekitar 12 ribu titik sedang dibangun, dengan target meningkat menjadi 20 ribu pada November ini. “Kolaborasi yang baik akan mempercepat proses operasionalisasi Kopdes Merah Putih. Dengan mitigasi risiko, pengawasan, dan dukungan semua pihak, koperasi desa akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Menkop.
Manfaat Nyata Bagi Masyarakat Keberadaan Kopdes Merah Putih di Lampung dan provinsi lain di Indonesia diharapkan memberikan dampak positif bagi kemandirian desa, ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi lokal. Selain menjadi badan usaha yang profesional, koperasi desa juga berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan.
Dengan langkah strategis, kolaborasi lintas lembaga, serta dukungan teknologi melalui aplikasi Jaga Desa, masa depan Kopdes Merah Putih tampak cerah dan berpeluang besar mengubah wajah perekonomian desa di seluruh Indonesia
Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek





