Pastikan Keamanan dan Kelengkapan, Polres Gresik Gelar Sidak Senpi

GRESIK – Liputan Warta Jatim, Polres Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap senjata api (senpi) yang dipegang oleh para pemegang senpi Inventaris Dinas Polri di lapangan Mapolres Gresik. Sidak ini dipimpin langsung oleh Kabaglog Kompol Nur Amin didampingi Kasi Propam Ipda Munif. Jumat (05-07-2024).

Puluhan senpi diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan surat-suratnya hingga kondisi fisik senpi itu sendiri. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senpi yang dipegang oleh para petugas dalam keadaan baik, aman, dan terawat, serta digunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme para personel Polres Gresik dalam penggunaan senpi.

Baca Juga :  Jamin Kondusifitas, Polres Sumbawa Kerahkan Ratusan Personel Amankan Deklarasi Salah Satu Bakal Cabup & Cawabup

“Senpi merupakan alat yang vital bagi Polri dalam menjalankan tugasnya, oleh karena itu, kami perlu memastikan bahwa senpi tersebut selalu dalam kondisi siap pakai dan digunakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Selain pemeriksaan fisik, para pemegang senpi juga diwajibkan untuk menunjukkan surat izin kepemilikan senpi (SIMK) yang masih berlaku. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anya pelanggaran terkait penggunaan senpi.

“Bagi personel yang kedapatan melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sidak senpi ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan senpi oleh para personel Polres Gresik, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Silaturahmi Harmonis Polres Gresik bersama Serikat Pekerja Gresik

(NH)

Artikel yang Direkomendasikan

*Polres Bangkalan Amankan Mahasiswa Aniaya Kekasihnya di Madura* BANGKALAN – Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bangkalan Madura, ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang wanita kekasihnya. Hal itu setelah penyidik Polres Bangkalan memeriksa beberapa saksi atas dugaan penganiayaan oleh tersangka kepada kekasihnya yang videonya sempat viral di media sosial pada Sabtu kemarin (21/09/2024). Penganiayaan terhadap korban dilakukan di depan rumah kos mahasiswi. Dari video amatir milik warga, korban dan pelaku terlihat berbincang berdua di depan pagar rumah. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku penganiayaan yang berinisial AF (20 tahun) berasal dari Kecamatan Creme, Kabupaten Gresik. Menurut AKBP Febri, korban melapor kepada Polisi Satu hari pasca kejadian yakni Minggu (22/09). “Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penangkapan terhadap AF pada Senin kemarin (23/09) di tempat kos pelaku,” terang AKBP Febri, Selasa (24/9). Lebih lanjut Kapolres Bangkalan mengatakan jika tersangka telah melakukan kekerasan fisik kepada korban yang diketahui berinisial DSY karena emosi akibat korban yang tidak mengangkat telepon pelaku. “Berdasarkan penuturan tersangka kepada kami, AF melakukan penganiayaan ini karena pelaku emosi kepada korban karena dihubungi melalui telpon dan WhatsApp tidak ada respon,” jelasnya. Karena emosi, AF mendatangi tempat kos korban dan langsung menyeret korban, menginjak, dan terus memukuli korban. Saat ini, AKBP Febri mengatakan jika korban mengalami trauma psikis yang cukup hebat akibat kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan pihak kampus, terdapat banyak bekas kekerasan fisik yang ditemukan di tubuh korban. “Pengakuan pelaku, AF telah melakukan penganiayaan ini sebanyak 4 kali hingga yang terakhir akhirnya dilaporkan ke Polisi,” kata AKBP Febri. Akibat perbuatannya tersebut, AF harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan sanksi pidana yakni pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. ( *)