Pasar Banyuwangi Segera Dibuka, Pedagang Lama Prioritas Utama

Banyuwangi – Liputan Warta Jatim, Pemkab Banyuwangi mulai menata los di Pasar Banyuwangi sebagai tahap akhir sebelum relokasi pedagang dari pasar sementara di kawasan Gedung Wanita ke bangunan baru. Penataan ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Pasar Banyuwangi sebagai pasar wisata yang bersih, rapi, dan menampilkan produk unggulan daerah.

Proses penataan dimulai Rabu 29 Juli 2026 dengan memprioritaskan pedagang sektor kemasan. Mereka mulai diberi informasi mengenai lokasi los yang akan ditempati. Setelah itu, penataan berlanjut ke pedagang pusat oleh-oleh dan zona perdagangan di sisi selatan pasar.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi, Suratno, mengatakan penempatan pedagang dilakukan bertahap agar perpindahan ke pasar baru berjalan tertib. Tahap berikutnya mencakup seluruh zona perdagangan, mulai dari area kering, basah, sayur-mayur, daging, pakaian, hingga sepatu.

Pemkab juga menyiapkan aturan pendukung berupa Peraturan Bupati dan Surat Keputusan penetapan pedagang. Di saat yang sama, pemerintah memperkuat pengelolaan pasar dengan menambah petugas keamanan dan kebersihan, meski struktur utama tetap mempertahankan Kepala UPT Pasar.

Baca Juga :  Polsek Patrang Terima Kunjungan Kepala Pengamanan Lapas Edy Rochman Terkait Adanya Kolaborasi Dan Kerjasama Antar Lembaga

Suratno menegaskan konsep pasar kini berubah. Pasar tidak lagi hanya menjadi tempat transaksi, melainkan juga ruang belanja yang harus nyaman bagi pengunjung. Karena itu, kebersihan, kerapian, dan keteraturan menjadi bagian penting dari pengelolaan pasar baru.

Dalam pembagian los, pedagang lama menjadi prioritas utama. Pemkab menilai jumlah los di bangunan baru cukup untuk menampung seluruh pedagang yang sebelumnya beraktivitas di Pasar Banyuwangi. Jika masih ada sisa, los akan diberikan kepada pedagang lama yang belum memiliki izin resmi, termasuk pedagang yang selama ini berstatus penyewa.

Pemerintah juga akan mengevaluasi praktik penyewaan ulang los kepada pihak lain. Pola sewa semacam itu tidak akan diperpanjang agar pemanfaatan los kembali sesuai dengan tujuan awal pembangunan pasar.

Pedagang juga diberi ruang untuk mengubah jenis dagangan. Perubahan itu harus disampaikan saat proses penataan agar pemerintah dapat menempatkan mereka di zona yang sesuai. Artinya, pedagang tidak otomatis dipertahankan di zona lama bila komoditas yang dijual sudah berubah.

Baca Juga :  Siaga Nataru Lapas Sidoarjo Gelar Apel Siaga Bersama Kepolisian

Sebagai pasar wisata, Pasar Banyuwangi akan diperkuat dengan kehadiran lebih banyak produk khas daerah. Pemerintah menyiapkan ruang bagi oleh-oleh kemasan, produk higienis, kerajinan tangan, dan suvenir berciri khas Banyuwangi.

Dengan penataan los, penyusunan regulasi, dan penguatan sumber daya manusia yang berjalan bersamaan, Pemkab Banyuwangi menargetkan relokasi pedagang dari pasar sementara di sekitar Gedung Wanita ke pasar baru dapat segera dilakukan.

Artikel yang Direkomendasikan