SURABAYA . Liputan Warta Jatim. Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan …
Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya





