Jumat Curhat, Polres Gresik Sambangi Warga Door Do Door di Desa Ambeng-ambeng Watangrejo

GRESIK – Liputan Warta Jatim, Program Jumat curhat terus dilakukan Polres Gresik secara Door To Door kepada masyarakat. Kali ini Polres Gresik menyambangi warga Desa Ambeng-ambeng Watangrejo Kecamatan Duduk sampean Kabupaten Gresik. Jumat (17-11-2023)

Acara yang dibuka Kepala Desa Watangrejo Fachrudin berharap kegiatan Jumat curhat ini dilanjutkan ke desa desa yang lain

“Masyarakat bisa menyampaikan langsung ke pihak Kepolisian,” Kata Kepala Desa

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Tahti Iptu Soleh menyampaikan tujuan program jumat curhat untuk menampung aspirasi masyarakat mengenai pelayanan kepolisian masyarakat.

Dalam kesempatan itu Ibu Mariah 48 tahun menceritakan di Desa Watangrejo beberapa saat yang lalu pernah kehilangan kendaraan, namun sekarang sudah aman setelah diadakan poskamling.

“Sekarang alhamdulillah aman dari pencurian kendaraan di Desa Watangrejo,” Kata Mariah

Semiyem menambahkan, tentang adanya orang yang melakukan gendam di masyarakat.

Baca Juga :  Babinsa Andong Harus Bisa Menjadi Penggerak Dan Tauladan Bagi Masyarakat

Kasi Humas Polres Gresik Iptu Mariyanto menyampaikan agar masyarakat menggunakan kunci ganda untuk keamanan dan tidak menggunakan barang berharga yang dapat mengundang niat jahat. Terkait masalah gendam supaya masyarakat tidak mudah percaya pada orang terutama orang tidak dikenal

“Kejahatan karena ada kesempatan, laporkan ke Kepolisian terdekat atau bhabinkamtibmas,” Pesan Kasi Humas.

Diakhir kegiatan Kasi Humas pesan jaga toleransi menjelang pemilu 2024 dan berharap masyarakat sama-sama menjaga lingkungan yang aman.

(NH)

Artikel yang Direkomendasikan

*Polres Bangkalan Amankan Mahasiswa Aniaya Kekasihnya di Madura* BANGKALAN – Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bangkalan Madura, ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang wanita kekasihnya. Hal itu setelah penyidik Polres Bangkalan memeriksa beberapa saksi atas dugaan penganiayaan oleh tersangka kepada kekasihnya yang videonya sempat viral di media sosial pada Sabtu kemarin (21/09/2024). Penganiayaan terhadap korban dilakukan di depan rumah kos mahasiswi. Dari video amatir milik warga, korban dan pelaku terlihat berbincang berdua di depan pagar rumah. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku penganiayaan yang berinisial AF (20 tahun) berasal dari Kecamatan Creme, Kabupaten Gresik. Menurut AKBP Febri, korban melapor kepada Polisi Satu hari pasca kejadian yakni Minggu (22/09). “Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penangkapan terhadap AF pada Senin kemarin (23/09) di tempat kos pelaku,” terang AKBP Febri, Selasa (24/9). Lebih lanjut Kapolres Bangkalan mengatakan jika tersangka telah melakukan kekerasan fisik kepada korban yang diketahui berinisial DSY karena emosi akibat korban yang tidak mengangkat telepon pelaku. “Berdasarkan penuturan tersangka kepada kami, AF melakukan penganiayaan ini karena pelaku emosi kepada korban karena dihubungi melalui telpon dan WhatsApp tidak ada respon,” jelasnya. Karena emosi, AF mendatangi tempat kos korban dan langsung menyeret korban, menginjak, dan terus memukuli korban. Saat ini, AKBP Febri mengatakan jika korban mengalami trauma psikis yang cukup hebat akibat kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan pihak kampus, terdapat banyak bekas kekerasan fisik yang ditemukan di tubuh korban. “Pengakuan pelaku, AF telah melakukan penganiayaan ini sebanyak 4 kali hingga yang terakhir akhirnya dilaporkan ke Polisi,” kata AKBP Febri. Akibat perbuatannya tersebut, AF harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan sanksi pidana yakni pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. ( *)