FPPI Jatim Dampingi Nurul, Petani Bojonegoro Sawahnya di Lelang Pengadilan Tampa Melalui Prosedur yang Jelas..!!!

Bojonegoro, Liputan Warta Jatim – Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI), Jawa Timur menyatakan sikap membackup dan mendampingi Ibu Nurul, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro.

Yang sawahnya di lelang melalui putusan Pengadilan Negeri Bojonegoro akibat persoalan utang-piutang.

 

Ibu Nurul merupakan petani kecil yang selama ini menggantungkan hidup keluarganya dari sebidang sawah tersebut. Lahan itu bukan sekadar aset, melainkan sumber utama penghidupan keluarga.

Namun karena ketidakmampuan memenuhi kewajiban pembayaran utang, sawah tersebut akhirnya masuk dalam proses lelang melalui jalur hukum.

 

FPPI Jatim menilai, Peristiwa ini sebagai potret ketimpangan perlindungan hukum terhadap rakyat kecil, khususnya petani dan masyarakat desa yang berada dalam posisi lemah secara ekonomi dan tidak paham hukum.

Baca Juga :  Polresta Sidoarjo Amankan Jalur Tour de Panderman 2024 Warga Antusias Suport Para Pembalap

Proses hukum yang berjalan selama ini di nilai belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kemanusiaan sebagaimana amanat konstitusi.

 

“Negara seharusnya hadir melindungi petani kecil dan rakyat miskin, bukan justru membiarkan alat produksi mereka hilang melalui mekanisme hukum yang kaku,” tegas perwakilan FPPI Jatim.

 

Sebagai bentuk keberpihakan nyata, FPPI Jatim membuka Posko Pengaduan Rakyat dan menyatakan akan mengawal kasus Ibu Nurul secara serius, baik melalui pendampingan hukum, advokasi publik, maupun upaya mendorong penyelesaian yang adil dan berperikemanusiaan.

 

Nomor Pengaduan Resmi FPPI:

0822 3324 8622.

 

FPPI menegaskan bahwa posko ini di buka untuk seluruh masyarakat tanpa biaya, tanpa syarat, dan tanpa membedakan latar belakang.

Baca Juga :  Pemerintah Sulut Beri Hadiah Keringanan Pajak Kendaraan, Sambut Kemerdekaan RI Ke 80 Tahun 

Setiap warga yang mengalami ketidakadilan hukum, perampasan hak, atau persoalan sosial serupa di persilakan melapor.

 

Kasus yang di alami Ibu Nurul, menjadi peringatan keras bahwa utang dapat berujung pada hilangnya sumber penghidupan rakyat kecil, jika negara gagal menjalankan fungsi perlindungan sosialnya.

FPPI Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan media, untuk bersama-sama mengawasi serta memperjuangkan keadilan bagi Ibu Nurul dan rakyat kecil lain yang membutuhkan bantuan dan pendampingan..!!! (stna)

Artikel yang Direkomendasikan