ETLE Handheld Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas Secara Digital di Kota Besar

Jakarta —LiputanWarta Jatim,  Korps Lalu Lintas Polri terus memperkuat transformasi digital dalam sistem penegakan hukum lalu lintas melalui optimalisasi penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Penerapan teknologi tersebut kini terus dikembangkan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital dalam skala nasional.

Sebagai implementasi di lapangan, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, dan Satlantas wilayah melaksanakan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat ETLE Handheld pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, wilayah Satlantas DKI Jakarta, hingga kawasan Polres penyangga.

Kegiatan pengawasan dan penindakan dipimpin oleh IPDA Fauzi Tirta Kusuma S., S.H., M.T., dengan sasaran pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Kesehatan Anak, Babinsa Desa Wongaya Gede Dampingi Penyerahan Makanan Tambahan

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penerapan ETLE Handheld menjadi salah satu strategi utama Korlantas Polri dalam memperluas cakupan penegakan hukum berbasis teknologi di seluruh Indonesia. Menurutnya, digitalisasi penindakan menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pelayanan dan penegakan hukum yang modern, transparan, dan profesional.

“Transformasi digital melalui ETLE terus kami dorong agar penegakan hukum lalu lintas semakin efektif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era modern,” ujar Kakorlantas Polri.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld memiliki efektivitas tinggi karena dapat menjangkau berbagai titik pengawasan secara mobile dan fleksibel. Selain mendukung proses identifikasi pelanggaran secara cepat, sistem tersebut juga memperkuat validitas data elektronik dalam proses penindakan.

“ETLE Handheld menjadi bagian penting dari pengembangan sistem penegakan hukum digital Korlantas Polri yang saat ini terus diterapkan dan diperluas di jajaran kewilayahan secara nasional,” jelas Brigjen Pol. Faizal.

Baca Juga :  Wujudkan Wilayah Yang Aman, Babinsa Tipes Komsos dengan warga binaan

Dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah Polda Metro Jaya, perangkat ETLE Handheld berhasil mencapture sebanyak 132 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 107 pelanggaran telah tervalidasi dan 100 data pelanggaran berhasil terkirim ke sistem back office untuk proses penindakan lebih lanjut.

Korlantas Polri berharap penerapan ETLE Handheld secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah di Indonesia.

Red

Artikel yang Direkomendasikan

*Tim Jibom Gegana Polda Jatim Lakukan Sterilisasi di Sejumlah Gereja Jelang Ibadah Natal* SURABAYA – Sejumlah Gereja yang ada di 39 satuan wilayah Polda Jatim dilakukan sterilisasi oleh Tim Jibom Gegana Polda Jawa Timur menjelang ibadah Natal. Sterilisasi dilakukan untuk memastikan Gereja – gereja di seluruh wilayah Jawa Timur yang akan dipakai untuk beribadah Umat Kristen memperingati hari Natal tersebut benar – benar aman. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan kegiatan sterilisasi ini adalah bagian dari pelayanan aparat kepolisian dalam Operasi Lilin Semeru 2024. “Polda Jatim bersama jajaran yang ada diwilayah melaksanakan sterilisasi Gereja dan juga melakukan pengamanan saat ibadah Natal nanti,” kata Kombes Pol Dirmanto. Kabidhumas Polda Jatim ini juga menegaskan, bahwa sterilisasi Gereja – gereja di setiap wilayah Jawa Timur adalah bentuk komitmen Polda Jatim menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam hal ini umat Kristen yang akan melaksanakan ibadah Natal. Sterilisasi Gereja lanjut Kombes Pol Dirmanto juga melibatkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimob Polda Jatim. Selain itu juga anjing pelacak milik Unit K9 yang ada di satuan fungsi masing – masing Polres, Polresta maupun Polrestabes. Dikatakan oleh Kombes Dirmanto, proses sterilisasi mencakup pemeriksaan detail di dalam dan sekitar area Gereja dengan menggunakan peralatan deteksi modern, termasuk alat pendeteksi bahan peledak dan metal detector. “Kami ingin memastikan setiap Gereja yang ada di Jawa Timur bebas dari potensi ancaman dan jemaat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk,” ujar Kombes Dirmanto. Kabidhumas Polda Jatim selaku Kasatgas Humas dalam Operasi Lilin Semeru 2024 menambahkan, sterilisasi ini dilakukan secara cermat dan terkoordinasi dengan pihak gereja. “Tim juga memastikan semua area penting, termasuk altar, ruang jemaat, dan akses masuk, dalam kondisi aman,”kata Kombes Dirmanto. Selain sterilisasi, Polda Jatim melalui satuan wilayah juga akan menempatkan personel di setiap gereja yang akan menggelar ibadah Natal. Pengamanan ini melibatkan sinergi antara TNI-Polri dan elemen masyarakat. Kombes Pol Dirmanto menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada petugas di lapangan. “Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan perayaan Natal 2024 di seluruh Jawa Timur dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh kebahagiaan,pungkas Kombes Dirmanto. (*)