DPC GMNI Sinjai Menolak Rencana Tambang dan Menegaskan Pentingnya Kajian Mendalam 

Sinjai — Liputan Warta Jatim, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sinjai menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan tambang di beberapa wilayah Sinjai dan Memerlukan Kajian lebih Mendalam. DPC GMNI Sinjai menilai rencana tersebut berpotensi besar menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, serta kerugian ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Rifaldi Wakil Ketua Bidang Idiologi dan Politik DPC GMNI Sinjai, menegaskan bahwa rencana tambang tidak sesuai dengan karakter geografis Sinjai yang terdiri dari wilayah perbukitan curam, hulu sungai, daerah tangkapan air, dan jaringan sungai yang langsung mengalir ke pesisir. Kondisi ini membuat Sinjai menjadi salah satu wilayah yang sangat rentan terhadap kerusakan ekologis apabila pertambangan dipaksakan.

wilayah seperti Sinjai Barat, Sinjai Borong, Bulupoddo, Sinjai Tengah, dan Sinjai Selatan adalah daerah yang memiliki fungsi ekologis penting sebagai penyangga air bagi seluruh kabupaten. Aktivitas tambang di kawasan tersebut berpotensi merusak mata air, meningkatkan risiko longsor, memperparah erosi, dan menimbulkan banjir lumpur yang dapat merusak pemukiman dan lahan pertanian masyarakat.

kerusakan ekologis di wilayah hulu tidak berhenti di sana. Kerusakan di perbukitan akan mengalir ke sungai dalam bentuk lumpur dan sedimen, yang kemudian sampai ke muara dan pesisir. Meski beberapa wilayah pesisir Sinjai tidak memiliki terumbu karang, ekosistem lamun dan dasar laut tetap akan terdampak serius akibat kekeruhan air dan pendangkalan. Jalur perahu nelayan dapat terganggu, habitat ikan pesisir rusak, dan nelayan kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga :  Sebelum Beroperasi,Polres Sinjai Gelar Dzikir dan Doa Bersama di Dapur MBG, SPPG Polres Sinjai.

potensi pencemaran logam berat seperti merkuri, timbal, dan arsenik yang dapat berasal dari aktivitas pertambangan. Pencemaran ini dapat mengendap di sungai dan laut, masuk ke rantai makanan, serta mengancam kesehatan masyarakat dalam jangka panjang. GMNI juga menilai bahwa pertanian—sektor utama masyarakat Sinjai—akan terkena dampak akibat terganggunya irigasi, menurunnya kesuburan tanah, dan berkurangnya debit air bersih.

Dalam aspek sosial-politik, GMNI mengingatkan bahwa pertambangan sering memicu konflik agraria, kriminalisasi masyarakat yang menolak, serta ketegangan sosial yang tidak terelakkan. Banyak pengalaman di daerah lain menunjukkan bahwa keuntungan tambang lebih banyak dinikmati perusahaan, sementara masyarakat lokal harus menanggung kerusakan lingkungan, hilangnya lahan, dan turunnya pendapatan.

pentingnya landasan moral dalam menjaga lingkungan, mengutip QS. Ar-Rum ayat 41: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia…” Ayat ini mengajarkan bahwa kehati-hatian adalah kewajiban, dan pembangunan tidak boleh dijadikan alasan untuk merusak alam yang menjadi penopang hidup banyak orang.

Berdasarkan berbagai pertimbangan ekologis, sosial, dan moral tersebut, GMNI Sinjai menyerukan kepada Pemerintah Daerah untuk menghentikan seluruh proses perizinan tambang. GMNI juga mendesak agar dilakukan kajian ilmiah yang mendalam, independen, dan melibatkan masyarakat sebelum ada keputusan lebih jauh. Transparansi terhadap dokumen perizinan seperti IUP, RKAB, AMDAL, dan batas konsesi wajib dibuka agar publik dapat mengawasi secara langsung.

Baca Juga :  Isyal Aprisal, Jenderal Lapangan AMPERA Sinjai, Melayangkan Peringatan Keras Terhadap Rencana Pertambangan di Bumi Panrita Kitta.

kami mengajak seluruh komponen masyarakat—petani, nelayan, pemuda, dan mahasiswa—untuk bersama menjaga ruang hidup dan tidak memberikan ruang bagi proyek-proyek yang berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan. Bagi GMNI, pembangunan harus berpihak kepada rakyat, menjaga kelestarian alam, dan memastikan masa depan generasi mendatang tetap terjaga.

semangat perjuangan Marhaenisme. Sejalan dengan amanat Bung Karno: “Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” GMNI Sinjai berdiri kokoh dalam prinsip itu—bahwa tanah, air, dan ruang hidup rakyat Sinjai tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.

Kami Menyatakn dengan tegas dan Berkomitmen berjuang Untuk dan bersama Masyarakt sinjai dalam memperjuangkan hak dan ruang hidup.

Laporan: Ilham Hs

Artikel yang Direkomendasikan