Nganjuk – Liputan Warta Jatim Di bawah sinar matahari pagi yang lembut menyapa bumi, suasana penuh keberkahan dan kekhusyukan menyelimuti prosesi akad nikah yang dilangsungkan pada Sabtu, 13 Juni 2026, pukul 08.00 WIB.
Momen sakral ini mempersatukan hati Amita Nur Rahma, S.Ak. putri pertama dari pasangan Ir. Suwandi, M.Si., M.Sk. dan Sriuntari, warga Sudimoro, Tiripan dengan Yuli Arma Andika, S.E., putra tercinta dari pasangan Paroto dan Rusmini, warga Bojonegoro.
Acara berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri sepenuhnya oleh keluarga besar kedua belah pihak yang hadir memberikan doa restu. Prosesi dipandu langsung oleh Khomaruddin, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Beliau membuka acara dengan menyampaikan penjelasan rinci mengenai identitas kedua mempelai, syarat-syarat sahnya pernikahan menurut syariat Islam, serta makna mendalam dari akad nikah sebagai ikatan suci yang mengikat tanggung jawab lahir dan batin seumur hidup. Penjelasan disampaikan dengan bahasa yang lembut namun tegas, agar seluruh yang hadir memahami betapa mulianya ibadah membangun rumah tangga.

Memasuki momen puncak yang ditunggu-tunggu, suasana seketika menjadi hening. Sebagai wali nasab, Ir. Suwandi, M.Si., M.Sk. melangkah maju dengan penuh ketenangan dan rasa tanggung jawab yang besar. Beliau melafalkan ijab qabul dengan suara yang jelas, tenang, dan khusyuk seolah mewakili doa terbaik orang tua untuk masa depan putri tercintanya. Tanpa ragu sedikit pun, jawaban kabul dilantunkan oleh Yuli Arma Andika dengan nada yang lantang, tegas, dan penuh keyakinan.
Disaksikan langsung oleh Kepala KUA serta dua orang saksi yang telah ditetapkan, Khomaruddin pun menegaskan dengan lantang: “Akad nikah antara Amita Nur Rahma, S.Ak. dan Yuli Arma Andika, S.E. dinyatakan SAH dan SEMPURNA menurut syariat Islam dan hukum negara.” Pernyataan itu menjadi penanda sahnya lembaran baru perjalanan hidup kedua mempelai.
Rasa haru dan syukur meluap di hati seluruh hadirin. Rangkaian acara dilanjutkan dengan pembacaan doa keberkahan yang dipimpin oleh Yanyo, Modin Sudimoro. Doa dipanjatkan agar rumah tangga yang baru dibangun ini senantiasa dilimpahi rahmat, kebahagiaan, ketenangan, serta tumbuh menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah.
Turut hadir memberikan ucapan selamat dan doa restu Trihandy Cahyo Saputro, S.T., selaku Wakil Bupati Nganjuk.
Setelah prosesi ijab kabul selesai, dilanjutkan dengan sesi serah terima mempelai. Kyai Dahlan mewakili keluarga mempelai pria menyampaikan harapan agar Yuli Arma Andika dapat diterima sepenuhnya sebagai bagian dari keluarga besar mempelai wanita, serta mendapatkan bimbingan yang layak dalam menempuh bahtera rumah tangga.
Menyambut hal tersebut, H. Suparlan selaku wakil keluarga mempelai wanita menyampaikan sambutan dengan bahasa halus khas Jawa. Beliau menyatakan menerima sepenuhnya apa yang disampaikan, serta menegaskan bahwa Yuli Arma Andika akan diperlakukan dan diterima layaknya anak sendiri, menjadi satu kesatuan dalam ikatan kekeluargaan.
Dalam kesempatan yang sama, H. Abdul Chamim Muntoha menyampaikan nasihat berharga dalam tausiyahnya. Beliau menguraikan empat syarat menjadi istri yang salehah, antara lain senantiasa patuh dan menuruti kehendak suami dalam kebaikan, serta menerima rezeki dan pemberian suami dengan hati yang ikhlas dan lapang.
“Dengan berakhirnya seluruh rangkaian prosesi ini, Amita Nur Rahma dan Yuli Arma Andika resmi mengarungi bahtera rumah tangga sebagai pasangan suami istri yang sah menurut agama dan hukum negara. Semoga ikatan suci ini senantiasa dilimpahi rahmat, kebahagiaan, dan keberkahan; menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, Warahmah, serta senantiasa bermanfaat bagi sesama di bawah lindungan Allah SWT.”
(Red/Sudarto)






