Peringati Hari Anti TPPO Sedunia 2026, Inyong Cilacap Gelar Dialog Publik Perlindungan Masyarakat

CILACAP, — Liputan Warta Jatim, Dalam rangka memperingati Hari Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sedunia Tahun 2026, organisasi Ikatan Nyawiji Wong Cilacap (Inyong Cilacap) menyelenggarakan kegiatan Dialog Publik bertajuk “Ancaman Perdagangan Manusia: Membangun Kesadaran dan Perlindungan Masyarakat Cilacap”.

​Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Aula FKI UNUGHA (Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali), dimulai pukul 12.30 hingga 17.00 WIB.

​Kegiatan dialog publik ini digelar sebagai wadah diskusi kritis sekaligus edukasi bagi masyarakat setempat mengenai bahaya dan modus penipuan tindak pidana perdagangan orang yang kian marak. Lewat forum ini, Inyong Cilacap mengajak berbagai elemen masyarakat untuk:

​Meningkatkan Kewaspadaan: Memahami berbagai modus operandi TPPO yang mengintai warga, khususnya kelompok rentan dan calon pekerja migran.

​Penguatan Perlindungan: Membangun jejaring serta langkah-langkah preventif berbasis komunitas di wilayah Kabupaten Cilacap.

Baca Juga :  PMI Kabupaten Cilacap Lantik Pengurus Kecamatan Masa Bakti 2026-2031 Sekaligus Silaturahmi Idul Fitri 1447 H

​Sinergi Pemangku Kepentingan: Menggalang kolaborasi antara akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan guna menghadirkan ruang aman bagi warga.

​Menghadirkan Narasumber Lintassektoral

​Untuk mengupas tuntas isu perdagangan manusia dari berbagai sudut pandang, forum ini menghadirkan lima narasumber lintas sektor:

Ipda Yuriawan (Kanit PPA/TPPO Satreskrim) – Menyampaikan paparan dari sisi penegakan hukum dan pemetaan modus kejahatan TPPO.

​Musa (Akademisi UNUGHA) – Mengulas tinjauan akademis dan peran lembaga pendidikan dalam pencegahan TPPO.

​Bu Isam (Tokoh Masyarakat) – Soroti peran penting masyarakat lokal dan keluarga dalam memfilter ancaman TPPO.

​Mba Nani (Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia / KABAR BUMI) – Membagikan perspektif dan realita perlindungan buruh migran di lapangan.

​Ibu Siti (Penyintas TPPO) – Menyampaikan kesaksian (live experience) guna memberikan gambaran nyata bahaya tindak pidana ini.

​Diskusi berlangsung interaktif dengan kehadiran puluhan peserta yang mewakili berbagai kalangan kampus, organisasi kepemudaan, keagamaan, serta komunitas perlindungan perempuan:

Baca Juga :  IKA FH TRISAKTI GELAR NONTON BARENG “AGAK LAEN”, DUKUNG ALUMNI ARIYO WAHAB FH ’92 YANG TAMPIL MEMUKAU

​Perguruan Tinggi: Perwakilan mahasiswa/akademisi dari UNUGHA, STIE Muhammadiyah, Politeknik Negeri Cilacap (PNC), dan STIKES Serulingmas.

​Organisasi Keagamaan & Kepemudaan: Banser/Ansor, Fatayat NU, IPNU, dan IPPNU. Lembaga Bantuan Hukum (LBH): Perwakilan dari LBH Jogja dan LBH GP Ansor. Komunitas Masyarakat: Komunitas Ruang Aman Perempuan Cilacap.

​Diharapkan hasil dari dialog publik ini dapat menjadi pijakan bersama dalam mewujudkan masyarakat Cilacap yang lebih tanggap, berdaya, dan terlindungi dari ancaman TPPO.

Bwo

Artikel yang Direkomendasikan