Pegiat Budaya Pertanyakan Independensi Juri dan Intervensi Disbudpar di FNRP 2026

Foto : Prosesi Pembukaan Fesfival Nasional Reog Ponorogo ( FNRP )

Surabaya – Liputan Warta Jatim, Pelaksanaan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI Tahun 2026 yang tengah berlangsung diwarnai sorotan dari pegiat budaya dan pemerhati seni terkait dugaan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan kompetisi.

Kritik mengemuka setelah muncul informasi mengenai keterlibatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur sebagai peserta juga dugaan adanya interaksi antara dewan juri dengan salah satu kontestan sebelum penilaian.

Pegiat budaya Jawa Timur, Heri Lentho, menilai pemerintah semestinya berperan sebagai pembina dan fasilitator yang menjamin terciptanya persaingan sehat, bukan menjadi bagian dari peserta yang berkompetisi.

Menurutnya, posisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan di kalangan pelaku seni. “Disbudpar itu sejatinya pembina dan fasilitator. Kalau ikut menjadi peserta, ini seperti orang tua ikut berebut mainan dengan anaknya. Tentu tidak elok,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Heri juga mengungkap adanya informasi mengenai upaya menghadirkan anggota dewan juri untuk memberikan masukan teknis kepada salah satu peserta sebelum perlombaan.

Dari tiga juri yang disebut diundang, satu dikabarkan menolak hadir, sedangkan dua lainnya disebut mengikuti sesi latihan. “Ini yang menjadi persoalan serius. Juri seharusnya independen, tidak boleh memberikan arahan kepada peserta yang akan dinilai,” tegasnya.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Bersama Teman Lama Sambil Menikmati Indahnya Pemandangan Nan Hijau

Selain itu, beredarnya kabar mengenai dugaan bocornya informasi kandidat juara sebelum pengumuman resmi dinilai dapat menggerus kepercayaan publik terhadap integritas festival.

Heri menegaskan persoalan utama bukan hanya soal ada atau tidaknya pelanggaran aturan tertulis, melainkan menjaga transparansi, independensi, dan rasa keadilan bagi seluruh peserta. “Kalau pembinaan dilakukan secara terbuka, semua mendapat manfaat dan tidak ada yang merasa diistimewakan,” katanya.

Praktisi dan pemerhati seni Reog Ponorogo, Wisnu HP, turut mempertanyakan apabila pemerintah daerah benar-benar ikut bersaing dalam ajang yang seharusnya menjadi ruang pembinaan.

Menurutnya, pemerintah provinsi lebih tepat mengambil peran sebagai pengayom seluruh kelompok Reog daripada menjadi kompetitor. “Pemprov itu seharusnya membantu penuh keberlanjutan Reog Ponorogo dan menjadi wadah bagi seluruh kelompok reog di Jawa Timur.

Kalau justru ikut lomba dengan harapan menjadi juara, menurut saya kurang tepat,” ujarnya. Heri juga mendesak adanya kode etik yang lebih ketat bagi dewan juri, termasuk larangan memberikan pendampingan eksklusif kepada peserta serta kewajiban mengungkap potensi konflik kepentingan.

Baca Juga :  Pesta Rakyat Indosiar Road to Harjaba ke-253, Antusiasme Warga Banyuwangi Memadati Jalan Sehat Minggu Pagi

Ia menilai kredibilitas festival budaya sebesar FNRP tidak hanya ditentukan oleh kualitas pertunjukan di panggung, tetapi juga oleh integritas proses penilaiannya. “Marwah Reog tidak hanya ditentukan di atas panggung, tetapi juga dari seberapa adil proses yang berjalan di belakangnya,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga Senin (15/6/2026), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Evy Afianasari, S.T., M.M.A., belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp oleh tim media.

Redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Disbudpar Jawa Timur guna memperoleh penjelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan.

RED

Artikel yang Direkomendasikan