Blitar – Liputan Warta Jatim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026. Selasa (04/11/2025)
Dalam rapat ini di hadiri oleh Pimpinan DPRD Supriyadi dan wakil Muhamad Rifa,i, Ratna Dewi Nirwana, Wakil Bupati Beky Herdiansyah, Kepala Kejaksaan, Sekda Kusna Lindarti. Dandim 0808 Blitar, Kapolres Undangan lainnya dari DPRD Kabupaten Blitar dan 36 orang dari jumlah anggota 50 dewan.
Fraksi PDI pertama menyampaikan pandangannya antara lain agar sekolah-sekolah SD, SMP untuk memperjelas kepemilikan tanah agar lebih mudah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah, kepala sekolah mohon agar tidak merangkap jabatan supaya konsentrasi di satu tempat, untuk tenaga pengajar agar ditempatkan dekat tempat tinggal supaya lebih efesien dan konsentrasi dalam mengajar, sekarang ini banyak sekolah sekolah yang kurang murid mohon dimerger untuk efisiensi anggaran.
Fraksi PKB meminta ke Pemerintah untuk menaikan pendapatan APBD, akan tetapi dari Pemerintah pusat ada pengurangan transfer sebesar 15% atau sebesar 300 miliar lebih. Pendapatan APBD harus dinaikan untuk menutupi defisit anggaran, Parkir pasar dan pajak pasar di kelola lebih baik lagi.
Fraksi Golkar menyampaikan Infrastruktur harus tepat waktu, Pemerintah Daerah agar meningkatkan pendapatan APBD berkordinasi antara eksekutif dan legislatif, anggaran semua dari pusat harus Efesien juga penempatan guru dan kepala sekolah dekat dengan tempat mengajar
Sidang Paripurna ini lanjutan agenda rancangan penjelasan nota keuangan oleh bupati tanggal 3/11/2025, hari ini masing-masing fraksi menyerahkan usulan dan pandangan umum, oleh Beky Herdiansyah sesuai Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Daerah APBD
(Suhariyanto)





