Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Rl Ke-80 di Puspenerbal Berlangsung Khidmat

Sidoarjo – Liputan Warta Jatim, Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025 di Pusat Penerbangan TNl Angkatan Laut (Puspenerbal) berlangsung khidmat dipimpin Komandan Kolat Penerbal Puspenerbal, Kolonel Laut (P) M. Mashabi mewakili Komandan Puspenerbal, Laksda TNl Bayu Alisyahbana pada Minggu (17/8/2025).

Upacara yang digelar di Apron Fasharkan Pesud, Pangkalan Udara TNl Angkatan Laut Juanda tersebut diikuti personel satuan jajaran Penerbangan TNl AL wilayah Surabaya (Mako Puspenerbal, Wing Udara 2, Lanudal Juanda, Fasharkan Pesud dan Kolat Penerbal).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut PJU dan Kasatker Puspenerbal antara lain Dirlog Puspenerbal, Kolonel Laut (P) Johny Setiawan, Dirlambangja Puspenerbal, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo, Kafasharkan Pesud, Letkol Laut (T) Djoko Nhrsanto dan para perwira staf lainnya.

Upacara peringatan diawali dengan Pengibaran Bendera Merah Putih, Mengheningkan Cipta, Pembacaan Teks Pancasila, Pembacaan Pembukaan Teks UUD 1945, Pembacaan Teks Proklamasi dan Amanat Panglima TNl.

Panglima TNI, Jenderal TNl Agus Subiyanto dalam amanatnya yang dibacakan lnspektur Upacara menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit TNI dimanapun bertugas, di perbatasan, pulau terluar, perairan indonesia, wilayah rawan bencana, hingga misi internasional.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Malang Sosialisasikan Kamseltibcarlantas

 

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Bagi TNI kata Jenderal Agus, tema ini dimaknai sebagai komitmen untuk memperkuat persatuan dan sinergi antarmatra serta dengan seluruh komponen bangsa demi menjaga keutuhan NKRI.

Kemudian menegakkan kedaulatan di darat, laut dan udara dari segala bentuk ancaman. Mengabdikan kekuatan dan kemampuan demi terciptanya rasa aman serta kesejahteraan rakyat melalui operasi militer dan operasi selain perang.

Selain itu, membangun profesionalisme, modernisasi alutsista, dan kualitas sumber daya prajurit yang unggul, sehingga TNI mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang maju, kuat, dan disegani dunia.

Menurut Jenderal Agus, Program yang dilaksanakan TNI Prima saat ini merupakan wujud nyata dukungan TNI terhadap Asta Cita, demi mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau di Ngambon

“Setiap langkah yang kita ambil hari ini adalah jawaban atas tantangan yang dihadapi TNI, sehingga dibutuhkan dedikasi dan integritas yang kuat sebagai garda terdepan bangsa. Ingatlah, TNI adalah rakyat, berasal dari rakyat, dan berjuang untuk rakyat, itulah jati diri TNI yang harus senantiasa kita junjung tinggi,” terangnya.

Momentum peringatan kemerdekaan ini harus menjadi kebangkitan semangat pengabdian yang blebih besar. Untuk itu Jenderal Agus meminta seluruh prajurit TNI, dari tingkat paling atas hingga prajurit yang bertugas di garis depan, untuk terus bekerja dengan dedikasi tinggi, rasa tanggung jawab dan kehormatan.

TNI AL Dispen Puspenerbal

Publisher Warno

Artikel yang Direkomendasikan

*Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal* KOTA BATU — Kepolisian Resor Batu Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebuah home industri yang memproduksi minuman fermentasi beralkohol diduga tanpa izin di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto dan Kasihumas Polres Batu, Senin (26/8/2024). Menurut AKBP Andi Yudha Pranata, home industri tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017 dengan memproduksi minuman fermentasi berkadar alkohol 27%. “Hasil pemeriksaan pemilik home industri tersebut, Sdri. P.A mengaku telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,”kata AKBP Andi. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol ilegal. Barang bukti yang disita antara lain satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter. Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan. Hasil produksi yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter. Semua barang bukti ini sudah diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat (Tipiring) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 pekan lalu di Pengadilan Negeri Malang. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,”jelas AKBP Andi. Kapolres Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini. “Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (*)