Post Views: 233 Jember – Liputan Warta Jatim, Berdasarkan Putusan dari PTUN bahwa yang tergugat adalah Badan Pertanahan Nasional(BPN)Kabupaten Jember bukan Pemdes Lojejer Kecamatan Wuluhan …
SHM Dengan Luas Tanah 185.300 Meter Persegi Yang Dimiliki Desa Lojejer Sesuai Dengan Prosedur Pemendagri





