Kabar Bumi Dorong Pencegahan Perdagangan Orang Berbasis Komunitas di Cilacap

CILACAP, 31 Juli 2026, – Liputan Warta Jatim,  Memperingati Hari Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sedunia 2026, Keluarga Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) menegaskan bahwa praktik perdagangan orang masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya di daerah-daerah kantong pekerja migran seperti Kabupaten Cilacap.

Melalui pernyataan resmi serta rangkaian Dialog Publik yang digelar pada Kamis (30/7/2026) kemarin di Cilacap, KABAR BUMI menekankan perlunya pergeseran fokus pencegahan dari sekadar penegakan hukum pasca-kejadian menuju tindakan preventif berbasis komunitas.

KABAR BUMI menilai praktik TPPO saat ini terus berkembang dengan berbagai modus baru yang memanfaatkan kerentanan masyarakat. Rendahnya literasi migrasi aman, tekanan ekonomi, serta lemahnya pengawasan dalam proses perekrutan tenaga kerja menjadi celah utama yang dimanfaatkan para pelaku.

“Pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum setelah korban berjatuhan. Pencegahan harus dimulai dari tingkat komunitas melalui pendidikan publik, penguatan kapasitas masyarakat, serta pembangunan sistem perlindungan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegas perwakilan KABAR BUMI.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polisi Evakuasi Korban Kecelakaan Bus di Tol Pandaan - Malang

Untuk memutus rantai eksploitasi tersebut, KABAR BUMI bersama jaringan ‘Inyong Cilacap’ menggelar Dialog Publik Hari Anti TPPO Sedunia 2026. Forum ini menjadi wadah kolaborasi lintas sektor yang mempertemukan penyintas TPPO, akademisi, kepolisian, organisasi keagamaan, mahasiswa, serta elemen masyarakat sipil untuk membangun kesadaran kolektif.

Dalam forum tersebut, KABAR BUMI menggarisbawahi bahwa keberadaan pekerja migran bukanlah akar masalah. Fokus utama yang harus dibenahi adalah praktik perekrutan yang tidak transparan, eksploitasi kerja, serta minimnya perlindungan warga negara sebelum, selama, dan setelah bekerja. Negara dituntut untuk hadir menjamin sistem migrasi yang aman, perlindungan hukum yang efektif, serta akses informasi yang memadai bagi calon pekerja migran.

Sebagai langkah konkret dari pertemuan tersebut, seluruh peserta dialog menyepakati Rencana Tindak Lanjut (RTL) berupa sosialisasi pencegahan TPPO secara masif di setiap organisasi yang tergabung dalam jaringan ‘Inyong Cilacap’.

Melalui gerakan edukasi berkelanjutan ini, masyarakat diharapkan mampu:

Mengenali berbagai modus perdagangan orang sejak dini. Memahami prosedur dan jalur migrasi yang resmi serta aman. Berani melaporkan setiap dugaan tindak pidana perdagangan orang kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Polres Jember Beri Layanan Pengamanan Maksimal, Haul Habib Sholeh bin Muchsin Al Hamid di Tanggul Kondusif

KABAR BUMI kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas dalam melindungi kelompok rentan, mengingat perlindungan pekerja migran merupakan bagian tak terpisahkan dari penegakan hak asasi manusia (HAM).

Berdiri sejak tahun 2015, Keluarga Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) merupakan organisasi berbasis keanggotaan yang terdiri dari pekerja migran, purna migran, keluarga migran, dan simpatisan. Saat ini KABAR BUMI berjejaring di 7 provinsi di Indonesia serta 1 wilayah luar negeri (Hong Kong), aktif bergerak dalam pendidikan publik, riset, advokasi kebijakan, dan pemberdayaan komunitas untuk mewujudkan migrasi yang aman dan bebas eksploitasi.

Bowo

Artikel yang Direkomendasikan