Blitar – Liputan Warta Jatim, Hari ini Konsumen melaporkan FIF Finance Cabang Blitar, dan di dampingi oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia DPD Kabupaten Blitar yang beralamat Kantor di Lingkungan Jurang Menjing, Kelurahan Garum, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Prop. Jatim. Blitar (23/07/26).
Menurut keterangan Fiki Handoko sebagai Divisi Hukum LPKNI membenarkan, “iya kami bersama team LPKNusantara Indonesia DPD Blitar mendampingi Konsumen, yaitu Debitur dari FIF Finance yang berdomisili di Kec. Binangun, untuk melaporkan ke Polres Blitar, karena konsumen sudah menunggu berbulan-bulan BPKB tidak kunjung di berikan”. Terangnya.

Dalam perkara ini Konsumen menjelaskan Kronologisnya sebagai berikut, “awalnya pada sekitar bulan oktober 2023 saya menggadaikan BPKB motor saya di FIF Kesamben BPKB tersebut saya gadaikan senilai Rp 18.000 000 (Delapan Belas Juta Rupiah) setelah itu BPKB tersebut di bawa oleh FIF Kesamben dan saya menerima uang senilai Rp. 18.000.000 (Delapan Belas Juta Rupiah) gadai tersebut saya mengangsur sebanyak 24 bulan dalam 1 bulannya saya harus membayar senilai Rp. 1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Rupiah) setelah itu berjalan 14 bulan saya mengangsur, disitu saya didatangi oleh Sdr. SLMN dirumah saya yang beralamat di Dan Kedungdowo Rt.004 Rw.001 Kel/Ds. Kedungwungu Kec. Binangun Kab Blitar untuk melaksanakan Pelunasan Khusus (Pelsus) dengan harga sebesar Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah) Apabilla saya membayar senilai Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah) BPKB saya akan keluar dan tidak melakukan angusaran tetapi pada waktu itu saya tidak memiliki uang dan akhirnya Sdr. SLMN menyuruh menunggu kabar selanjutnya dari pihak FIF setelah ditunggu 4 sd 6 bulan pihak FIF tidak memberi kabar dan pada waktu itu saya juga tidak melakukan angsuran dikarenakan sudah tidak ada tagihan di FIF setelah itu pada sekitar februari 2025 ayah saya yang bernama MUHAMMAD datang ke kantor FIF untuk menanyakan tentang kejelasan BPKB tersebut, tetapi sesampainya di FIF ternyata BPKB tersebut sudah keluar atau sudah diambil akhirnya ayah saya pulang dan menunggu etikad baik dari FIF dan setelah itu sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan dari FIF dan akrhinya saya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar”. Terangnya.
Sampai saat ini berita di muat belum ada konfirmasi maupun klarifikasi dari pihak FIF Finance Cab. Blitar. (Kbiro).






