Ketua LSM GERAK, Sulaiman Sabang, SH, Menghendaki Raperda Dana Abadi Daerah di Banyuwangi Ditunda, “Rencana Boleh, Disahkan Jangan Dulu”

Banyuwangi – Liputan Warta Jatim, Ketua LSM GERAK, Sulaiman Sabang, SH, menyampaikan pandangannya terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Daerah di Banyuwangi. Menurutnya, pembentukan regulasi tersebut masih perlu dikaji secara lebih mendalam sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam keterangannya, Sulaiman menghendaki agar proses pengesahan Raperda Dana Abadi Daerah ditunda terlebih dahulu. Ia menilai, meskipun perencanaan mengenai pembentukan dana abadi merupakan langkah yang dapat dipersiapkan sejak sekarang, proses pengesahan sebaiknya dilakukan setelah melalui kajian yang lebih komprehensif dan melibatkan partisipasi publik yang lebih luas.

“Rencana boleh, disahkan jangan dulu,” ujar Sulaiman, menegaskan sikapnya terhadap pembahasan Raperda tersebut.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan 3 Residivis Curanmor di Kota Probolinggo

Menurutnya, keberadaan Dana Abadi Daerah merupakan kebijakan strategis yang akan berdampak pada pengelolaan keuangan daerah dalam jangka panjang. Oleh karena itu, ia berharap seluruh aspek, mulai dari landasan hukum, sumber pendanaan, mekanisme pengelolaan, hingga sistem pengawasan, benar-benar dipastikan matang sebelum regulasi tersebut disahkan.

Sulaiman juga mendorong agar pemerintah daerah bersama DPRD Banyuwangi memberikan ruang yang lebih luas kepada akademisi, organisasi masyarakat sipil, praktisi, dan berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap substansi Raperda. Dengan demikian, regulasi yang nantinya dihasilkan diharapkan benar-benar mengakomodasi kepentingan masyarakat serta menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menambahkan bahwa penundaan pengesahan bukan berarti menolak gagasan pembentukan Dana Abadi Daerah, melainkan sebagai upaya memastikan kebijakan tersebut memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan dalam implementasinya di kemudian hari.

Baca Juga :  Dulyono Melakukan Pengecekan Secara Menyeluruh Terhadap Nerbagai Fasilitas dan Kegiatan Pembinaan di Lapas Jember. “

Hingga berita ini ditulis, pembahasan Raperda Dana Abadi Daerah masih menjadi perhatian berbagai pihak. Sejumlah stakeholder juga telah menyampaikan pandangan dan masukan dalam forum-forum diskusi maupun rapat dengar pendapat sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi tersebut.

Kancel

Artikel yang Direkomendasikan