Bitung- Liputan Warta Jatim, Pemerintah Kota Bitung bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, PT Tambang Tondano Nusajaya (TNN), aparat keamanan, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta perwakilan masyarakat Tinerungan menggelar rapat koordinasi terkait pengoperasian jalan khusus milik PT TNN di Hotel Fave Bitung, Senin (15/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, Kapolres Bitung Albert Zai, Kepala BPJN Sulawesi Utara Handiyana, anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara, jajaran PT TNN, unsur TNI, serta masyarakat Tinerungan.
Pertemuan tersebut membahas kesiapan penggunaan jalan khusus sebagai alternatif akses transportasi pasca terputusnya ruas jalan nasional akibat longsor.
Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat, David Sompie, mengungkapkan tiga persoalan utama yang menurutnya masih menjadi kendala sehingga penggunaan jalan khusus PT TNN belum dapat berjalan maksimal sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Persoalan pertama adalah belum adanya kesepakatan yang jelas terkait mekanisme operasional jalan khusus tersebut, termasuk pengaturan lalu lintas kendaraan, jadwal penggunaan, serta pembagian tanggung jawab antar pihak yang terlibat. Menurut David, kepastian aturan sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Persoalan kedua berkaitan dengan aspek keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Masyarakat meminta adanya jaminan bahwa jalan khusus yang akan digunakan benar-benar memenuhi standar keamanan, terutama karena jalan tersebut awalnya dibangun untuk kebutuhan operasional perusahaan pertambangan.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya pengawasan terpadu dari pemerintah, aparat keamanan, dan pihak perusahaan agar aktivitas kendaraan berat tidak mengganggu mobilitas warga yang nantinya menggunakan akses tersebut.
Persoalan ketiga menyangkut kepastian status dan legalitas penggunaan jalan khusus oleh masyarakat umum.
David menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar penggunaan jalan tersebut tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik bagi warga maupun pihak perusahaan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, BPJN, dan PT TNN guna mencari solusi terbaik yang mengutamakan keselamatan serta kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala BPJN Sulawesi Utara Handiyana menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak longsor sekaligus memastikan seluruh prosedur teknis dan administrasi terkait penggunaan jalan alternatif dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam mempercepat pemanfaatan jalan khusus PT TNN sebagai akses sementara bagi masyarakat.
Seluruh pihak yang hadir sepakat untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama sehingga solusi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan, keamanan, dan kepastian hukum.
Winsy






