MANADO- Liputan Warta Jatim, Polemik yang melibatkan pengacara muda asal Sulawesi Utara, Acel Mewengkang, memasuki babak baru. Acel mengambil langkah tegas dengan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Gerindra Sulawesi Utara serta melaporkan sejumlah pihak ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Sabtu, 13/06/2026.
Keputusan mundur dari jabatan partai tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik organisasi yang selama ini dibesarkannya.
Menurut Acel, persoalan hukum yang tengah berkembang tidak boleh menyeret atau mencampuradukkan kepentingan politik praktis.
“Saya tidak ingin politik dijadikan tameng dalam persoalan ini. Saya memilih mundur dari jabatan partai agar masyarakat melihat perkara ini secara objektif dan tidak menyeret nama baik partai,” tegas Acel.
Selain itu, langkah tersebut juga diambil demi menjaga martabat serta nama baik keluarganya yang turut terdampak akibat berbagai informasi yang beredar di ruang publik.
Pada 10 Juni 2026, Acel secara resmi melaporkan seorang perempuan berinisial TR bersama sejumlah akun media sosial ke aparat kepolisian. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi yang mengarah pada pencemaran nama baik melalui pemberitaan dan unggahan di media sosial yang dinilainya tidak terkonfirmasi secara utuh dari sumber yang tepat.
Acel menilai berbagai narasi yang berkembang telah mencederai reputasinya sebagai advokat serta berdampak pada kehormatan keluarganya. Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum agar seluruh persoalan dapat diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Sebelumnya, Acel Mewengkang menjadi sorotan setelah muncul tudingan dari sejumlah pihak terkait tanggung jawab atas dana sebesar Rp1,7 miliar yang disebut-sebut digunakan untuk kegiatan usaha pertambangan.
Tuduhan tersebut kemudian berkembang luas melalui media sosial dan sejumlah portal berita.
Namun demikian, Acel menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui opini yang berkembang di ruang publik.
“Saya menyerahkan semuanya kepada proses hukum. Biarlah hukum yang berbicara dan memberikan kepastian berdasarkan fakta yang sebenarnya,” ujar Acel.
Dengan langkah hukum yang ditempuhnya, Acel berharap masyarakat dapat melihat dan menilai persoalan tersebut secara objektif, proporsional, serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
“Pada akhirnya, saya percaya kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang adil dan transparan,” tutupnya.
Winsy.W






