Post Views: 178

GRESIK – Liputan Warta Jatim, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom memimpin upacara serah terima dan pengukuhan jabatan Kapolsek Gresik Kota dan Kapolsek Ujung Pangkah dilaksanakan di halaman Mapolres Gresik pada hari Senin (13/05/2024). Sertijab dihadiri oleh Wakapolres, Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personil Polres Gresik serta jajarannya.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor: ST/450/IV/KEP./2024 TGL 25 April 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jatim, dilaksanakan serah terima jabatan dan pengukuhan Kapolsek Gresik Kota dan Ujung Pangkah:
AKP Rahmat Triyanto kepada Iptu Suharto sebagai Kapolsek Gresik Kota. Kemudian Iptu Suwito Saputro dikukuhkan sebagai Kapolsek Ujung Pangkah.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan ucapan-ucapan terima kasih kepada AKP Rahmat Triyanto atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kapolsek Gresik Kota dan pejabat baru untuk Kapolsek Kota Iptu Suharto juga Kapolsek Ujung Pangkah tentu kedepan tugas kita tidak mudah karena menghadapi pilkada, segera kenali lingkungan tugas sehingga dapat bersinergi dalam pelaksanaan tugas
“Semoga dengan pergantian kepemimpinan ini, Polsek Gresik Kota dan Ujung Pangkah dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat.” Ucap Kapolres Gresik.
Dalam kesempatan itu AKP Rahmat Triyanto yang akan segera memasuki masa purna tugas, menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dan bimbingan yang diterimanya selama bertugas di Polres Gresik.
Baca Juga : *Polres Bangkalan Amankan Mahasiswa Aniaya Kekasihnya di Madura* BANGKALAN - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bangkalan Madura, ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang wanita kekasihnya. Hal itu setelah penyidik Polres Bangkalan memeriksa beberapa saksi atas dugaan penganiayaan oleh tersangka kepada kekasihnya yang videonya sempat viral di media sosial pada Sabtu kemarin (21/09/2024). Penganiayaan terhadap korban dilakukan di depan rumah kos mahasiswi. Dari video amatir milik warga, korban dan pelaku terlihat berbincang berdua di depan pagar rumah. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pelaku penganiayaan yang berinisial AF (20 tahun) berasal dari Kecamatan Creme, Kabupaten Gresik. Menurut AKBP Febri, korban melapor kepada Polisi Satu hari pasca kejadian yakni Minggu (22/09). "Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penangkapan terhadap AF pada Senin kemarin (23/09) di tempat kos pelaku," terang AKBP Febri, Selasa (24/9). Lebih lanjut Kapolres Bangkalan mengatakan jika tersangka telah melakukan kekerasan fisik kepada korban yang diketahui berinisial DSY karena emosi akibat korban yang tidak mengangkat telepon pelaku. "Berdasarkan penuturan tersangka kepada kami, AF melakukan penganiayaan ini karena pelaku emosi kepada korban karena dihubungi melalui telpon dan WhatsApp tidak ada respon," jelasnya. Karena emosi, AF mendatangi tempat kos korban dan langsung menyeret korban, menginjak, dan terus memukuli korban. Saat ini, AKBP Febri mengatakan jika korban mengalami trauma psikis yang cukup hebat akibat kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan pihak kampus, terdapat banyak bekas kekerasan fisik yang ditemukan di tubuh korban. "Pengakuan pelaku, AF telah melakukan penganiayaan ini sebanyak 4 kali hingga yang terakhir akhirnya dilaporkan ke Polisi," kata AKBP Febri. Akibat perbuatannya tersebut, AF harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan sanksi pidana yakni pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. ( *)
Iptu Suharto, Kapolsek Gresik Kota yang baru, mengharapkan bimbingan dan dukungan dari Kapolres Gresik dan semua pihak dalam melaksanakan tugasnya.
“Semoga dengan pergantian kepemimpinan ini, Polsek Gresik Kota dan Ujung Pangkah dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat,” tutupnya.
(NH)