Surabaya – Liputan Warta Jatim Beberapa pekan terakhir, ruang publik dunia maya diguncang penyebaran informasi massal mengenai kemunculan sosok pocong yang beraksi di malam hari. Kabar yang bermula dari sejumlah wilayah di luar Jawa Timur, kemudian menyebar bak api di tengah jerami hingga merambah ke hampir seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Mulai dari Surabaya, Malang, Lamongan, Gresik, Nganjuk, hingga Jember, semua digegerkan oleh narasi serupa: “Ada pocong berkeliaran, bawa senjata tajam, mengetuk pintu rumah, dan modusnya untuk merampok saat penghuni panik keluar.”
Video-video pendek yang beredar di TikTok, WhatsApp, hingga Instagram memperlihatkan sosok berbalut kain kafan putih melompat-lompat atau berdiri di pinggir jalan, diiringi suara teriakan warga. Dampaknya sangat nyata: kepanikan meluas, pemukiman sepi di malam hari, warga saling berpesan untuk mengunci pintu rapat-rapat, hingga ronda keamanan diperketat di hampir setiap RW. Namun, di tengah hiruk-pikuk ketakutan itu, muncul pertanyaan besar: Apakah ini kejadian nyata, sekadar iseng belaka, atau ada tujuan tersembunyi di baliknya
Setelah melakukan penelusuran mendalam, verifikasi fakta, hingga konfirmasi langsung ke kepolisian dan masyarakat di lokasi yang disebut-sebut, Liputan Warta Jatim merangkum fakta lengkap, motif pelaku, hingga bahaya nyata dari fenomena yang ternyata sebagian besar adalah rekayasa manusiawi ini.
Pemeriksaan mendalam di sejumlah wilayah yang menjadi titik penyebaran berita ini membuktikan satu hal mutlak: Tidak ada unsur gaib sama sekali. Sosok pocong itu adalah manusia yang sengaja menyamar.
Di Kabupaten Lamongan misalnya, Polres setempat menjadi yang pertama kali memecah kebisuan dengan menangkap dua remaja berusia 16 dan 17 tahun, berstatus pelajar. Berdasarkan pengakuan yang diperoleh saat pemeriksaan intensif, kedua remaja ini mengaku tidak memiliki niat jahat untuk mencuri atau menyakiti. Motif mereka sangat sederhana namun berbahaya: Iseng, ingin membuat konten, dan ingin viral di media sosial.
“Kami lihat ada temen bikin video begitu, banyak yang nonton. Kami cuma ikut-ikutan, pakai sarung putih, lalu kami rekam sambil melompat di pinggir sawah. Tidak ada senjata, tidak ada niat nakal. Kami tidak sangka bakal seheboh ini,” ujar salah satu pelaku saat dimintai keterangan,
Kasus serupa juga terungkap di wilayah Malang Raya dan Nganjuk. Pihak kepolisian setempat memastikan bahwa video yang beredar adalah rekaman lama, video dari daerah lain yang dipotong dan diedit, atau rekaman yang sengaja disetting seolah-olah terjadi di lokasi tersebut. Tidak ada satu pun laporan resmi yang masuk ke kepolisian terkait tindak pidana pencurian, perampokan, atau penganiayaan yang dilakukan oleh sosok berkedok pocong.
“Kami telusuri asal-usul video yang beredar di grup warga. Ternyata videonya sudah berusia berbulan-bulan, bahkan ada yang berusia bertahun-tahun, lalu dikirim ulang dengan tulisan ‘Hati-hati di [Nama Daerah]’. Ini jelas rekayasa untuk menciptakan keresahan,” ungkap salah satu anggota Unit Siber Polres Nganjuk.
Bahkan di Gresik dan sekitarnya, aparat gabungan Patroli Keamanan Sekolah dan Polisi melakukan penjagaan ketat dan patroli rutin setiap malam. Hasilnya? Nihil. Tidak ditemukan sosok apa pun. Justru ditemukan fakta bahwa narasi “Pocong Begal” adalah hoaks yang disalin-tempel dari berita yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat bertahun-tahun silam.
MENGAPA DILAKUKAN? Menguak 3 Motif Utama di Balik Teror Ini
Dari hasil investigasi, keterangan pelaku yang tertangkap, serta analisis psikologis dan keamanan, setidaknya ada tiga tujuan besar mengapa fenomena ini sengaja diciptakan dan disebarkan:
Ini adalah motif utama yang ditemukan di hampir seluruh kasus di Jawa Timur. Di era digital saat ini, “viral” menjadi sesuatu yang sangat bernilai bagi sebagian orang, terutama remaja dan pemuda. Keinginan untuk dikenal, mendapatkan banyak pengikut, likes, dan komentar membuat mereka tidak memikirkan dampak yang ditimbulkan.
Mereka memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan budaya takut pada hal mistis di Indonesia sebagai bahan konten. Semakin menakutkan videonya, semakin cepat disebarkan warga, dan semakin terkenal pembuatnya. Padahal, di balik itu, ketakutan massal yang tercipta mengganggu ketenangan hidup ribuan hingga jutaan orang.
Meskipun di Jawa Timur belum ada kasus nyata, namun kepolisian mengakui narasi yang beredar yaitu pocong yang mengetuk pintu agar penghuni keluar lalu dirampok adalah modus lama yang sering digunakan penjahat.
Logikanya Penjahat berpakaian seram agar warga panik dan membuka pintu karena penasaran atau takut. Saat pintu terbuka, pelaku memanfaatkan situasi kaget untuk melakukan kekerasan, pencurian, atau perampokan.
“Ini strategi psikologis. Kejahatan bekerja saat kewaspadaan warga terpecah atau saat warga sedang dalam ketakutan. Menyebarkan isu seram membuat warga panik, lengah, atau justru berkumpul di satu titik sehingga rumah kosong dan mudah dibobol,” jelas pengamat keamanan.
Banyak warga yang menyebarkan informasi ini bukan karena membuatnya, tapi sekadar ikut-ikutan atau rasa kepedulian yang keliru. Niatnya ingin mengingatkan tetangga dan keluarga, namun karena tidak mengecek kebenaran sumbernya, justru menjadi penyebar kepanikan. Ini diperparah dengan sifat masyarakat kita yang masih sangat percaya pada hal mistis dan sulit membedakan antara fakta berita dengan rekayasa hiburan.
Teror pocong ini bukan sekadar bercandaan atau cerita seram biasa. Dampak yang ditimbulkan sangat nyata dan merugikan banyak pihak:
Gangguan Psikologis: Banyak anak-anak, lansia, dan ibu rumah tangga mengalami ketakutan berlebih, sulit tidur, hingga mengalami gangguan kecemasan akibat terus-menerus mendengar isu menakutkan ini.
Gangguan Ketertiban Umum: Aktivitas malam hari lumpuh. Pedagang malam kehilangan pendapatan, warga tidak berani beraktivitas, dan petugas keamanan kewalahan menangani laporan palsu yang berdatangan setiap jam.
Potensi Konflik Sosial: Di beberapa daerah, warga yang sedang marah dan takut hampir melakukan pengeroyokan terhadap orang yang berpakaian tidak biasa atau salah kostum di malam hari. Jika tidak dikendalikan, ini bisa memicu kekerasan massal yang tidak perlu.
Menanggapi meluasnya fenomena ini, Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol. Dhimas Prawira, memberikan pernyataan tegas dan keras kepada masyarakat.
“Kami sudah verifikasi ke lokasi, cek CCTV, telusuri asal-usul video, dan interogasi pelaku yang tertangkap. Kami TEGASKAN: Tidak ada pocong beraksi, tidak ada pocong begal, dan tidak ada kejadian gaib. Semua ini rekayasa manusia.”
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa perbuatan ini tidak bisa dianggap remeh. Ada payung hukum yang tegas untuk menindak siapa saja yang terlibat, baik pembuat video maupun penyebarnya.
“Siapa pun yang membuat rekayasa, menyebarkan berita bohong, atau menciptakan keresahan di masyarakat, kami pastikan akan kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Dasarnya kuat: Pasal 14 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Perbuatan Menyebarkan Berita Bohong yang ancaman hukumannya penjara 4 tahun, serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal tentang pencemaran nama baik dan keresahan, juga pasal Gangguan Ketertiban Umum,” tegasnya.
Red Dedik Kurniawan






