Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Jakarta – Liputan Warta Jatim, Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

Baca Juga :  Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

Baca Juga :  *Tim Jibom Gegana Polda Jatim Lakukan Sterilisasi di Sejumlah Gereja Jelang Ibadah Natal* SURABAYA - Sejumlah Gereja yang ada di 39 satuan wilayah Polda Jatim dilakukan sterilisasi oleh Tim Jibom Gegana Polda Jawa Timur menjelang ibadah Natal. Sterilisasi dilakukan untuk memastikan Gereja - gereja di seluruh wilayah Jawa Timur yang akan dipakai untuk beribadah Umat Kristen memperingati hari Natal tersebut benar - benar aman. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan kegiatan sterilisasi ini adalah bagian dari pelayanan aparat kepolisian dalam Operasi Lilin Semeru 2024. "Polda Jatim bersama jajaran yang ada diwilayah melaksanakan sterilisasi Gereja dan juga melakukan pengamanan saat ibadah Natal nanti," kata Kombes Pol Dirmanto. Kabidhumas Polda Jatim ini juga menegaskan, bahwa sterilisasi Gereja - gereja di setiap wilayah Jawa Timur adalah bentuk komitmen Polda Jatim menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam hal ini umat Kristen yang akan melaksanakan ibadah Natal. Sterilisasi Gereja lanjut Kombes Pol Dirmanto juga melibatkan Tim Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimob Polda Jatim. Selain itu juga anjing pelacak milik Unit K9 yang ada di satuan fungsi masing - masing Polres, Polresta maupun Polrestabes. Dikatakan oleh Kombes Dirmanto, proses sterilisasi mencakup pemeriksaan detail di dalam dan sekitar area Gereja dengan menggunakan peralatan deteksi modern, termasuk alat pendeteksi bahan peledak dan metal detector. “Kami ingin memastikan setiap Gereja yang ada di Jawa Timur bebas dari potensi ancaman dan jemaat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk,” ujar Kombes Dirmanto. Kabidhumas Polda Jatim selaku Kasatgas Humas dalam Operasi Lilin Semeru 2024 menambahkan, sterilisasi ini dilakukan secara cermat dan terkoordinasi dengan pihak gereja. "Tim juga memastikan semua area penting, termasuk altar, ruang jemaat, dan akses masuk, dalam kondisi aman,"kata Kombes Dirmanto. Selain sterilisasi, Polda Jatim melalui satuan wilayah juga akan menempatkan personel di setiap gereja yang akan menggelar ibadah Natal. Pengamanan ini melibatkan sinergi antara TNI-Polri dan elemen masyarakat. Kombes Pol Dirmanto menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada petugas di lapangan. "Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan perayaan Natal 2024 di seluruh Jawa Timur dapat berlangsung dengan aman, damai, dan penuh kebahagiaan,pungkas Kombes Dirmanto. (*)

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.

Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat.

(Humas)

Artikel yang Direkomendasikan