Cilacap – Liputan Warta Jatim, Suasana di depan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap memanas pada Kamis (26/2/2026). Puluhan nelayan dan petani dari Desa Ujungalang, Kecamatan Kampung Laut, kembali melakukan aksi “nggruduk” untuk menuntut kejelasan status tanah yang kini terancam oleh proyek perluasan lahan Lapas Nusakambangan.
Sengketa ini dipicu oleh pembukaan lahan seluas 34,2 hektare yang rencananya akan dijadikan Balai Latihan Kerja (BLK) berbasis food estate oleh pihak Lapas. Masalahnya, lahan tersebut merupakan tumpuan hidup warga yang telah digarap secara turun-temurun selama lebih dari dua dekade.
Poin Utama Gugatan Warga:
Transparansi Status Hukum: Warga mempertanyakan legalitas pembukaan lahan oleh Lapas Narkotika Nusakambangan. Hingga kini, belum ada kejelasan apakah lahan tersebut berstatus Hak Pakai (SHP), HGU, atau justru mengklaim area yang seharusnya milik warga.
Penyusutan Wilayah Kampung Laut: Koordinator aksi, Wandi Nasution, menyoroti adanya selisih data faktual. Dari total 12.000 hektare luas Nusakambangan yang sering diklaim, terdapat sekitar 2.000 hektare yang secara historis adalah wilayah Kecamatan Kampung Laut.
Ancaman Permukiman: Proyek food estate yang terbagi dalam klaster pertanian, tambak, dan peternakan ini dilaporkan sudah mulai merangsek mendekati area permukiman padat penduduk.
“Cilacap sedang tidak baik-baik saja, ini darurat agraria. Masyarakat berjuang sendiri sementara negara terasa absen. Jangan sampai kebijakan ini justru mematikan penghidupan warga lokal,” tegas Wandi Nasution dengan nada getir.
Kekecewaan warga semakin memuncak karena janji tindak lanjut dari pertemuan Forkopimda dengan Kemendagri pada Januari lalu hingga kini belum membuahkan hasil. Warga merasa dipinggirkan dalam pengambilan keputusan yang menentukan masa depan tanah kelahiran mereka.
Tuntutan Tegas Warga:
BPN Cilacap didesak untuk tidak menerbitkan sertifikat lahan apa pun di wilayah sengketa sebelum konflik tuntas.
Pemerintah Kabupaten diminta tidak gegabah menandatangani dokumen terkait proyek food estate yang mengorbankan lahan garapan rakyat.
Audiensi Lanjutan segera dilakukan di tingkat Sekda untuk membedah akar konflik agar tidak terjadi gesekan fisik di lapangan.
Hingga berita ini dirilis, pihak Kantor Pertanahan Cilacap masih bungkam dan belum memberikan konfirmasi resmi terkait tuntutan massa tersebut.
Bowo






