Kantah Cilacap Targetkan 20.060 Sertipikat Tanah Melalui Program PTSL Terintegrasi 2026

CILACAP – Liputan Warta Jatim, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap, Andri Kristanto, S.Kom., M.T, secara resmi memulai tahapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun Anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan digelarnya acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitia Ajudikasi yang dilanjutkan dengan sosialisasi program kepada para pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Cilacap, Rabu (18/02).

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cilacap, termasuk Bupati Cilacap, Ketua DPRD, perwakilan Kejaksaan Negeri, Polresta, Kodim 0703, serta para Camat dan Lurah/Kepala Desa dari lokasi penetapan lokasi (Penlok) PTSL 2026.

Dalam sambutannya, Panitia Ajudikasi menyampaikan bahwa PTSL Terintegrasi tahun ini merupakan pengembangan dari program sebelumnya. Perbedaan signifikan terletak pada penggunaan teknologi pemetaan modern (fotogrametri/foto tegak) dan integrasi data dengan sistem informasi pertanahan nasional (ILASPP).

Baca Juga :  Respon Cepat Tanggap Babinsa Atasi Kebakaran di Wilayahnya

“Tujuannya adalah menciptakan administrasi pertanahan yang lebih modern, transparan, dan memastikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat secara lebih efisien,” ungkap Andri dalam sambutannya.

Untuk tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap mematok target yang cukup besar, yaitu:

Peta Bidang Tanah (PBT): 12.000 Hektar.

Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT): 20.060 Bidang.

Kriteria Bidang Tanah dan Sinergitas Desa

Meski target yang dicanangkan cukup tinggi, pihak Kantah mengingatkan bahwa hanya bidang tanah yang tidak bermasalah yang dapat diproses hingga menjadi sertipikat. Tanah yang mengalami tumpang tindih dengan aset pemerintah, badan hukum, maupun tanah yang sedang dalam sengketa waris atau konflik antarpihak tidak dapat diterbitkan sertipikatnya melalui program ini.

Baca Juga :  Polisi Sigap Padamkan Asap dari Truk di GKB, Cegah Potensi Kebakaran

Menutup arahannya, Panitia Ajudikasi menekankan pentingnya peran aktif dari para Lurah dan Kepala Desa. Komunikasi yang aktif dan kinerja tim yang solid dianggap sebagai kunci utama kesuksesan PTSL di lapangan.

“Mari kita sepakati bersama, kita berniat bekerja untuk mensukseskan kegiatan ini guna membantu masyarakat dalam mempermudah memperoleh sertipikat tanah,” tegasnya.

Bowo

Artikel yang Direkomendasikan