Aksi Damai GMB, Gabungan LSM/Ormas, YLBH Sakera dan Media Tuntut 4 Item, Gelar Audensi di Inspektorat Mojokerto

Mojokerto – Liputan Warta Jatim, Gerakan Mojokerto Bersatu (GMB) yang diketuai Herianto, bersama dengan LSM/Ormas YLBH Sakera, sejumlah lembaga terkait, serta media, menggelar aksi damai di halaman Inspektorat Mojokerto. Kegiatan ini menyampaikan empat item tuntutan dan diikuti oleh berbagai perwakilan organisasi yang tergabung. Berkas tuntutan juga diberikan oleh Ketua GMB kepada Kepala Inspektorat serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Setelah aksi damai, dilakukan audensi dengan pihak Inspektorat. Perwakilan yang mengikuti audensi adalah:

1. Heri (GMB, Ketua Umum Aksi)

2. Adi (Ketua YLBH Sakera)

3. Adi Sunyoto (Lira)

4. Mad Qodim (Ketua Amphibi)

5. Titoyo (LSM G-Mas)

6. Aji (LSM LP2KP)

7. Sumidi (LSM LP3-NKRI)

8. Sita (Progib)

9. Pak Urip (LSM GEBRAK)

Baca Juga :  Sukses 'Togetherland Piataland 2025', Enforce Creative Hadirkan PiataRise Lewat Lomba Kreatif Online

Dalam audensi, Kepala Inspektorat Pak Zaki menyampaikan bahwa isi pembicaraan akan diteruskan kepada Bupati, dengan dua poin utama:

– LSM akan terlibat dalam pengawasan saat Inspektorat melakukan audit ke desa-desa.

– Penyelewengan Dana Alokasi Desa (ADD) tidak hanya akan ditindak dengan pengembalian dana jika ditemukan korupsi, namun juga akan menjalani proses hukum. Karena ADD bersumber dari pusat, pemerintah daerah tidak dapat memberhentikan alokasi dana tersebut untuk menghindari dampak pada kepala desa yang terbukti bersalah.

Menanggapi hal ini, Ketua GMB mengajukan pertanyaan mengenai langkah konkrit Inspektorat agar kepala desa mendapatkan efek jera, mengingat hanya pengembalian dana saja berpotensi membuat tindakan sama terulang di tahun berikutnya.

Baca Juga :  ‎DPD GPN 08 Sulut Gelar Doa Bersama dan Bentangkan Baliho 74 Meter untuk Rayakan Ulang Tahun Presiden Prabowo Subianto

(Asmaul/Sunarmi)

Artikel yang Direkomendasikan