Mediasi Berhasil, Harga Batu Belah di Cilacap Disepakati

Cilacap – Liputan Warta Jatim, Setelah melakukan mediasi, harga batu belah di Cilacap akhirnya disepakati antara pengusaha tambang batu dan para sopir dump truk. Mediasi di rumah makan Pedesaan di Desa Selarang, Kecamatan Kesugihan ini pada Senin (5/1/2026), dihadiri sejumlah pengusaha tambang batu yang tergabung dalam Paguyuban Slamet Selatan dan puluhan sopir truk.

Kenaikan harga batu belah sebelumnya sempat membuat para sopir dump truk melakukan protes, karena merasa bahwa kenaikan harga tersebut terlalu tinggi dan akan memberatkan mereka.

Diketahui, sebelumnya pihak penambang menaikan harga batu belah pada bulan Desember 2025 dari semula Rp90 ribu per kubik menjadi Rp150 per kubik, dengan alasan kenaikan biaya operasional dan perawatan alat.

Ketua Paguyuban Slamet Selatan, Bagyo, mengatakan bahwa kesepakatan tersebut merupakan hasil dari negosiasi antara kedua belah pihak.

“Alhamdulillah sudah disepakati bersama tadi terkait harga batu belah yaitu Rp950 ribu, sudah clear. Intinya kita saling legowo dan saling menyadari karena semua cari untung. Tadinya kita mau rubah model kubikasi dan kubikasi ini akan lebih fair (adil) sebetulnya, tapi dari pihak driver mintanya ritase ya sudah kita ikuti”, ungkap Bagyo.

Baca Juga :  Disudutkan Media, Ci Dede Klarifikasi: Solar Digunakan untuk Operasional Industri

“Intinya sudah selesai, artinya tidak ada lagi permasalahan, semua menerima dan sudah penandatangan apa yang sudah disepakati bersama tadi”, lanjutnya.

Salah satu anggota dari Paguyuban Slamet Selatan Rohmat menambahkan, alasan pengusaha tambang menaikan harga batu belah lantaran hasil tambang dengan biaya operasional tidak seimbang.

“Operasional yang kami keluarkan dengan hasil tambang kami itu tidak seimbang, makannya wajar kan ketika kami minta kenaikan harga. Namun demikian, kami tidak kaku juga, kami tetap flexible”, ujar Rohmat.

“Dan terkait audensi ini sudah terselesaikan, sudah sepakat semua dan sejauh ini kami berpikir kebersamaan, artinya kami bisa menjalani, mitra kami juga harus bisa menjalani”, imbuh salah satu pengusaha tambang batu di wilayah Kecamatan Kesugihan ini.

Perwakilan sopir dump truk, Yusuf, mengatakan bahwa mereka menerima hasil audensi dan merasa puas dengan kesepakatan yang telah dicapai.

“Jadi kami minta menggunakan satuan rit sementara pihak penambang minta kubik, tapi ternyata disepakati rit. Dari pihak paguyuban tambang batu alhamdulillah bijaksana”, ungkapnya.

Baca Juga :  Razia Miras, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Amankan 48 Botol Berbagai Merk

“Kemudian masalah harga batu belah yang tadinya supir minta Rp900 ribu per satu rit menjadi Rp950 ribu, dan sudah sepakat. Belum yang lain seperti batu bolder, crop dan base course. Intinya sesuai dengan keinginan bersama”, lanjut Yusuf.

Yusuf menyampaikan, di Kabupaten Cilacap terdapat 150 orang supir dump truk, yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Maos, Menganti, Pesanggrahan dan Adipala.

“Mudah-mudahan dengan kesepakatan ini, menjadi kelancaran kedua belah pihak ke depan. Artinya saling menguntungkan. Jadi dari pihak tambang untung, dan kami sebagai mitra juga untung karena selain membeli kami juga ikut memasarkan”, pungkas Yusuf.

Bowo

Artikel yang Direkomendasikan