Cilacap – Liputan Warta Jatim, Aipda Joko, Duta Pelayanan Samsat Majenang, memberikan penjelasan kepada pemohon wajib pajak terkait mekanisme pembayaran pajak, Rabu (3/12/2025).
Giat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak tentang pentingnya membayar pajak dan cara pembayaran pajak yang benar.
Aipda Joko menjelaskan, “Mekanisme pembayaran pajak kendaraan meliputi beberapa tahap. Cek fisik kendaraan di kantor Samsat. Mengisi formulir pendaftaran. Menyerahkan dokumen yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, dan KTP. Melakukan pembayaran pajak di loket pembayaran yang telah ditentukan. Mengambil STNK dan plat nomor baru setelah melakukan pembayaran”.
Selain itu, Aipda Joko juga menjelaskan tentang manfaat pembayaran pajak, termasuk meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemohon wajib pajak yang hadir merasa terbantu dan berharap giat seperti ini dapat terus dilakukan.
Bowo





